Amnesty Klaim Punya Bukti Kuat Tentara Myanmar Lakukan Kekerasan Terhadap Rohingya

Musim Rohingya mengungsi setelah gelombang kekerasan yang ditujukan pada mereka di Rakhine, Myanmar. Foto:Reuters
MYANMAR – Amnesty International mengatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat bahwa tentara Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine utara.

Sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi manusia global pada hari Rabu (18/10/2017) memuat rincian pembunuhan massal, pemerkosaan, penyiksaan dan pemindahan paksa Muslim Rohingya dalam kampanye militer yang sedang berlangsung melawan pejuang dari minoritas yang teraniaya.

Amnesty telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata ke Myanmar dan menetapkan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat senior.

Laporan tersebut mengatakan ratusan ribu pria, wanita dan anak-anak Rohingya telah menjadi”korban serangan yang meluas dan sistematis, dan bahwa pasukan keamanan Myanmar melepaskan serangan terhadap populasi Rohingya secara keseluruhan.

Ditambahkannya, Komando Barat Angkatan Darat bertanggung jawab atas beberapa pelanggaran terburuk.


Laporan Amnesti tersebut, yang didasarkan pada sekitar 150  saksi, data satelit, dan bukti foto dan video, adalah analisis yang paling terperinci dan komprehensif sampai saat ini sejak pengungsi Rohingya mulai mengungsi ke Bangladesh pada akhir Agustus.

Laura Haigh, peneliti Myanmar Amnesty, mengatakan bahwa kejahatan yang mereka dokumentasikan serupa dengan pelanggaran tentara terhadap etnis minoritas lainnya di Myanmar, termasuk Kachin, Shan dan Palaung.

“Ada benang merah di sini: Militer yang benar-benar tidak bertanggung jawab, sering di luar kendali, dan kekebalan hukum yang melahirkan impunitas lebih lanjut,” katanya kepada Al Jazeera.

Halaman demi halaman dalam laporan Amnesty yang berjudul “My World is Finished, Rohingya Targeted in Crimes Against Humanity in Myanmar”, memberikan kesaksian rinci mengenai pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran seluruh desa.

Advertisement