Anak-anak Makin Miskin akibat Pandemi

Anak-anak membawa poster kemiskinan. Kajian Unicef dan Badan Kajian Fiskal Kemenkeu memperkirakan, warga miskin bertambah 2,1 juta tahun ini akibat pandemi Covid-19, 40 persen diantaranya anak-anak. Sementara BPS mencatat kemiskinan pada 2020 naik 2,76 juta dari 24,79 juta menjadi 27,55 juta pada 2020.

ANGKA kemiskinan anak-anak di Indonesia melonjak akibat pandemi Covid-19 yang sudah berjalan setahun, terdampak langsung dari orang tua mereka yang berkurang atau bahkan kehilangan nafkahnya.

Kajian Dana Darurat PBB untuk Anak-anak (Unicef) dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF) menyebutkan, diperkirakan angka kemiskinan anak-anak meningkat sebanyak 2,1 juta orang pada 2021.

Dalam kajian berjudul “Impact of Covid-19 on Child Poverty and Mobility in Indonesia” terungkap pula, anak di bawah 18 tahun (sekitar 86,5 juta orang atau 32 persen dari total 271 juta penduduk ) menyumbang 40 persen dari 2,1 juta warga miskin baru pada 2020.

Menurut catatan BPS sendiri, pada 2020 tercatat sekitar 27,55 juta warga miskin di Indonesia, atau terjadi kenaikan sekitar 2,76 juta orang dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 24,79 juta akibat pandemi Covid-19.

Yang agak melegakan, program tanggap darurat perlindungan sosial oleh pemerintah dinilai efektif mengatasi dampak pandemi terhadap kemiskinan pada 2020, menekan tingkat kemiskinan dan kerentanan anak hingga di bawah kondisi prapandemi.

Deputi Perwakilan Unicef di Indonesia Robert Gass menilai, program perlindungan sosial ayang dilakukan pemerintah sebagai langkah tanggap darurat menciptakan jaring pengaman sosial, penting bagi anak-anak di masa pandemi.

Oleh sebab itu ia mengingatkan, jika program tersebut dihentikan, dikhawatirkan kemiskinan anak bakal melonjak tajam menjadi 12,6 persen atau sama dengan angka pada 2018 sedangkan kerentanan anak bakal meningkat 38,9 persen.

Jangan Dihentikan

Kajian itu juga memperkirakan, penghentian bantuan perlindungan sosial akan membuat mayoritas warga kehilangan kesejahteraan bersih (nett) terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah di desa-desa.

Kajian Unicef dan BKF Kemenkeu juga mencatat respons sigap pemerintah menghadapi krisis pandemi Covid-19 dengan menaikkan pengeluaran (APBN-red) lebih dua kali lipat untuk bantuan tunai bersarat (Program Keluarga Harapan-PKH) mencakup 10 juta keluarga.

Cakupan bantuan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga diperluas dari 15,6 juta rumah tangga dan jumlah transfer tunai ditingkatkan , termasuk program bantuan bagi 22 juta rumah tangga yang tidak tercakup skema yang ada.

Hanya menurut catatan penulis, pencairan dana agaknya harus lebih terjadwal, jika tidak, tentunya akan menyusahkan bagi mereka yang yang sangat memerlukannya.

BPNT yang diubah menjadi bantuan sosial tunai (BST) mulai Januari 2021 sebesar Rp300.000 per rumah tangga jadwal pencairannya tidak menentu.

Pada Januari misalnya, sudah dicairkan pada awal bulan (tanggal 5), sementara pada bulan berikutnya , Februari baru pada pertengahan bulan, sementara untuk Maret, sampai hari ini (22 Maret) belum ada kabar beritanya.

Selain itu, BST yang semula dijadwalkan akan diberikan sampai April, sepantasnya diteruskan, karena pandemi Covid-19 yang menghimpit perekonomian keluarga miskin belum terkendali, apalagi hilang total.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement