Anak Elite atau Pejabat Bisa Berbuat Semaunya?

Mario Dendi Satrio, putera pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dicokok polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada mantan kekasih pacarnya, David, putera seorang pimpinan Banser di Kel. Pesanggerahan, Jakbar (20/2).

PERILAKU pejabat atau elite termasuk keluarga dan anak-anaknya yang merasa bisa berbuat apa saja, termasuk melakukan aksi kekerasan pada orang lain  masih ada saja di negeri ini.

Hal itu tercermin dari  aksi brutal Mario Dendi Satrio (MDS) yang putera Kabag Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terhadap David, putera Pengurus GP Ansor Jakarta, Jonathan Latumahina (20/2).

Pengaiayaan di TKP seputar perumahan di Pesanggerahan, Jaksel (20/2)  sehingga membuat korban tidak sadar dan dilarikan ke RS itu diawali dari laporan mantan pacar David bernama A kepada MDS.

A meminta bantuan MDS menghubungi David yang saat itu berada di rumah temannya di Pesanggerahan, lalu mereka berdua berkendara jeep mewah Rubicon menemui korban, menariknya ke luar rumah, lalu memukulinya.

Atas perbuatannya, MDS dijerat dengan pasal berlapis  masing-masing dengan ancaman penjara lima tahun yakni Pasal 76c juncto  Pasa 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Kasus kriminalitas tersebut, lalu menguak harta fantastis milik ayah MDS, Rafael yang mencapai Rp56 miliar yang tersebar berupa rumah dan tanah a.l di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, serta jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Raafel yang menduduki jabatan eselon III di Ditjen Pajak tersebut berarti jauh lebih besar dibandingkan dengan bosnya,  Dirjen Pajak Suryo Utomo yang cuma Rp14 miliar. Sementara, tunjangan kinerja buat pejabat Eselon III, Ditjen Pajak pada kisaran antara Rp37 sampai Rp117 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan kegeramanya dalam Instagram tentang gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh keluarga di jajaran kementerian yang dipimpinnya.

Kemenkeu, menurut dia,  mengecam gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh keluarga kemenkeu yang bisa menimbulkan erosi kepercayaan integritas kemenkeu dan reputasi negatif bagi segenap karyawan ang sudah bekerja jujur, bersih dan profesional.

Publik tentu berharap, selain kasus hukum MDS diproses sesuai hukum yang berlaku, nilai kekayaan wow, Rafael juga diusut tuntas, dari mana dan bagaimana caranya ia bisa mengumpulkan harta sebanyak itu?

Tidak hanya sebatas itu, semestinya di tiap kementerian dan Lembaga kan ada inspektorat  di tingkat pusat mau pun daerah pengawas intern, pengawasan melekat dan lembaga pengawas seperti Kejaksaan Agung, KPK dan lainnya. Kemana saja mereka?

Ayo, seluruh kementerian dan Lembaga, mulai lah bersih-bersih, jangan sampai kekecewaan rakyat kepada mereka bertambah dalam!

 

 

 

 

 

Advertisement