PILOT takut bom, itu sudah cerita lama. Tapi di seputar Lebaran ini para “gatutkaca” burung besi itu lebih takut pada balon udara bikinan masyarakat Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan. Soalnya bila balon itu tersedot mesin, wasalamlah pesawat bersama awak dan penumpangnya. Karenanya sejak beberapa hari lalu, ratusan balon udara di wilayah Jateng-Jatim diamankan pihak yang berwajib. Silakan masyarakat memelihara tradisi, tapi jangan merugikan dan mengancam keselamatan pihak lain!
Selama ini pilot cap apapun pasti takut dengan bom. Berulang kali terjadi ada laporan penumpang bawa bom, tapi ternyata itu sekedar mau melucu. Bom yang sesungguhnya tak pernah ada. Namun demikian para praktisi guyonan yang tak mutu itu terpaksa ditangkap, karena bisa mengganggu ketenangan awak pesawat dan para penunpangnya.
Di seputar Lebaran 1439 H ini, kembali marak warga masyarakat berlomba melepas balon udara di langit Wonosobo, Pekalongan dan Ponorogo. Cara bikinnya memang mudah, bisa menyesuaikan dengan kemampuan kantong. Yang dananya pas-pasan bisa pakai kertas minyak dengan kerangka bambu, lalu diterbangkan pakai asap bakaran kayu dan dedaunan kering. Tapi bagi yang berduit, bisa menggunakan kain bahan parasit dan cara menerbangkannya dengan gas.
Katanya ini merupakan tradisi Lebaran. Filosofinya barangkali, dosa para pelakunya bakal hilang terbawa balon udara yang melayang-layang entah ke mana. Situ enak balonnya terbang melayang-layang, tapi nyawa pilot pesawat bersama awak dan penumpangnya bisa melayang manakala menabrak balon tersebut.
Kabarnya melepas balon udara merupakan tradisi Lebaran yang sudah berlangsung lama. Ketika arus penerbangan belum sepadat sekarang, itu belum menjadi ancaman. Tapi sekarang, ketika tiket pesawat harganya demikian murah meriah, jadwal penerbangan sangat padat. Banyak pesawat yang muter-muter lama di atas Yogyakarta gara-gara kehabisan ruang parkir. Nah, balon udara made ini Wonosobo sangat mengancam penerbangan. Soalnya, tak mungkinlah balon-balon itu diklakson langsung minggir. Lagi pula, belum terdengar pasawat udara dilengkapi klakson dan spion.
Yang pernah protes ke Kemenhub bukan hanya 33 pilot penerbangan domestik, pilot-pilot penerbangan asing juga melakukan hal serupa. Soalnya wilayah Wonosobo itu di atas sana merupakan “jalan tol”-nya penerbangan Sidney (Australia) – Beijing (RRT). Asal tahu saja, balon yang dilepas tanpa kendali, jelajah udaranya bisa mencapai ketinggian 8.000 – 19.000 kaki, dan ini merupakan wilayah lalulintas pesawat udara.
Beberapa hari lalu pihak Kementrian Perhubungan bekerjasama dengan Polri dan TNI telah merazia balon-balon udara produk Wonosobo dan Ponorogo. Ratusan balon udara yang siap diterbangkan disita, sementara para pembuatnya diperiksa. Mereka bisa kena sanksi hukum. Sebab UU-nya mengancam dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Dendanya lumayan berat, tapi kenapa para pembuatnya tak pernah jera? Karena pemerintah selalu bersikap lunak. Lagi-lagi dengan alasan takkan mematikan tradisi, pemerintah justru bermaksud melaksanakan balon udara terpimpin, setelah dulu ada demokrasi terpimpin. Maksudnya, silakan bikin balon udara, tapi yang terikat sehingga bisa dikendalikan dengan ketinggian maksimal 400 meter DPL (di atas permukaan laut). (Cantrik Metaram)





