Ancaman Sanksi dan Propaganda, Indonesia Tetap Tolak Pangkalan Asing

JAKARTA, KBKNews.id – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan pernah mengizinkan negara asing mendirikan atau memiliki pangkalan militer di wilayah Indonesia, terlepas dari tujuan apapun.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa Rusia menginginkan akses ke Pangkalan Udara Manuhua di Pulau Biak, Papua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Informasi ini pertama kali diangkat oleh media pertahanan Janes, yang menyebut permintaan Rusia itu muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari 2025.

Propaganda

Pemerintah Australia menanggapi isu ini dengan kritis. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut manuver Rusia hanyalah bentuk propaganda. Ia juga membantah tuduhan bahwa pemerintah Australia lalai dalam menangani isu keamanan regional.

Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, bahkan menyatakan bahwa ia telah mengonfirmasi langsung kepada Sjafrie bahwa tidak ada permintaan resmi dari Rusia terkait pangkalan militer di Biak.,

Indonesia Tak Pernah Izinkan

Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk mendirikan pangkalan militer.

“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” kata Rolliansyah dalam pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Indonesia tetap membuka diri terhadap kunjungan kapal atau pesawat militer asing yang membawa misi damai, sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, juga menegaskan bahwa kerja sama militer Indonesia dengan negara lain terbatas pada pelatihan bersama dan tidak melibatkan pendirian pangkalan.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, membantah adanya permintaan penggunaan fasilitas militer RI oleh negara asing, karena hal tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

“Selama ini tidak pernah ada, ya, kalau kerja sama dan latihan militer bersama baru banyak,” kata Havas di Jakarta, dilansir dari Antara.

Musuh Baru dan Sanksi Ekonomi 

Pengamat militer dan peneliti isu Papua, Made Supriatma, mengingatkan bahwa mengizinkan pangkalan militer asing akan merusak posisi netral Indonesia dalam kancah politik global, bahkan bisa membuka potensi konflik.

“Kita tidak memihak kepada siapapun,” ujar peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura, ini.

Menurutnya, tindakan tersebut bisa dianggap memihak satu kekuatan dan menciptakan musuh baru.

“Itu sama dengan kita mencari musuh dengan membiarkan orang lain masuk ke dalam halaman kita,” kata Made.

Sementara itu, peneliti dari BRIN, Albert Muhammad, mengungkapkan bahwa kerja sama militer Indonesia dengan Rusia kerap terkendala karena tekanan Barat, termasuk potensi sanksi ekonomi.

Ia mencontohkan kegagalan pembelian kapal selam dan pesawat tempur dari Rusia karena khawatir terkena dampak sanksi dari Amerika Serikat melalui undang-undang CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here