Anggaran alutsista juga dikorup

0
186
Berdalih menjaga kerahasiaan militer, pengadaan alutsista dikorup seperti pembelian heli AW-101 buatan Inggeris yang merugikan negara ratusan miliar rupaih.

PENGADAAN alutsista sering ditutup-tutupi dengan dalih rahasia negara atau rahasia pertahanan, tidak bisa dibuka ke publik secara leluasa, padahal ujung-ujungnya dikorupsi.

“Ini  rawan sekali terjadi praktik-praktik penyimpangan, “ kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputro dalam acara dikusi di Jakarta, Selasa (10/12).

Dimensi “kerahasiaan” dalam pengadaan alutsista, lanjutnya, dijadikan alasan untuk mengabaikan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista yang nilainya cukup besar.

Ardi mencontohkan, tak sedikit rapat-rapat antara Komisi I DPR bersama TNI digelar tertutup karena dalih tersebut, termasuk saat rapat-rapat yang membahas soal pengadaan alutsista.

Padahal, proses pengadaan alutsista dipublikasikan secara terbuka di berbagai media massa maupun pabrik atau lembaga yang menjual senjata tersebut ke Indonesia, termasuk soal harga, spesifikasi, dan tahun produksi.

Ardi menyebutkan, setiap negara, di era digital seperti sekarang, dapat dengan leluasa mengintip kekuatan pertahanan negara lain, semisal mengetahui berapa banyak armada tank hingga pesawat tempur suatu negara.

“Sangat disayangkan di pemerintahan kita sendiri, dalam pengadaan alutsista dalam negeri, ditutup-tutupi dengan alasan rahasia negara atau rahasia pertahanan yang tidak bisa dibuka ke publik,” kata dia.

Menurut catatan, fabrikan mau pun institusi pengamat militer sudah sejak lama secara terbuka mengenai spesifikasi, harga dan juga kontrak-kontrak pembelian yang dilakukan antarnegara yang bisa diakses publik di berbagai media.

Ardi menegaskan, sudah seharusnya urusan pembelian alutsista tidak lagi ditutup-tutupi dan masuk dalam kategori kerahasiaan. Menurut dia, yang bisa dirahasiakan dalam aspek pertahanan adalah strategi pertahanan, bukan alat-alatnya maupun proses pembeliannya.

“Proses pembelian itu menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak negaraharus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ardi.

 Apresiasi kwenangan KPK

Di sisi lain, Imparsial juga mengapresiasi terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2024 yang memberi kewenangan KPK mengusut dugaan korupsi di tubuh TNI.

Tapi, yang menjadi persoalan sekarang kan kredibilitas KPKnya sendiri, selain paling tidak ada 26 poin pelemahan pada pasal-pasal revisi UU KPK No. 30 tahun 2020, sejumlah komisioner, bahkan ketuanya, Firli Bahuri juga terjerat kasus.

Ardi menyebutnya sebagai oase reformasi peradilan militer, sebuah pekerjaan rumah yang dianggap stagnan sejak Reformasi.

“Inilah yang dimandatkan sejatinya oleh UU KPK kepada institusi KPK untuk dapat memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak peduli latar belakang atau lingkungan terjadinya di mana, siapa, itu harus dilakukan oleh KPK,” tandasnya.

Kasus korupsi paling viral terkait pembelian helikopter AW-101 buatan Inggeris untuk pengadaan 2016 -2017 yang diduga melibatkan KSAU saat itu, Marsekal Agus Supriyatna, namun tidak tersentuh hukum.

Selain dimark-up dari harga sebenarnya 39,3 juta dolar AS (atau setara Rp514,5 miliarsaat itu menjadi 56,4 juta (Rp738,9  ), heli yang semula buat penggunaan VVIP (presiden) spesifiksinya juga berbeda dari yang dipesan.

Yang amat janggal, rencana pembelian heli tersebut sudah dicoret di kementerian keuangan karena dibatalkan oleh Panglima TNI saat itu, tetapi diteruskan pengadaannya oleh KSAU yang menganggapnya sudah dianggarkan di APBN sehingga tidak bisa dibatalkan.

Kasus itu terendus media, lalu diviralkan saat heli tersebut yang sudah menggunakan logo TNI-AU diabadikan sedang dilakukan uji coba terbang di Inggeris.

Kasus lainnya terkait proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Barat oleh Kementerian Pertahanan 2015 melibatkan mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda Purn. Agus Purwoto dan dua orang swasta (Surya Cipta Witoelar dan Arifin Wiguna) yang merugikan negara Rp435 miliar.

Di era now, seharusnya semua orang paham, tranaksi jual beli alutsista dapat diakses secara terbuka oleh media dan berbagai lembaga, jadi jika ada yang berdalih hal itu rahasia perlu dipertanyakan.

 

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here