JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam dalam pembahasan usulan sertifikasi juru dakwah yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Kita akan libatkan semua,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Usulan mengenai sertifikasi bagi para juru dakwah ini pertama kali diajukan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan para pendakwah memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap video viral dai kondang Miftah Maulana, yang dalam salah satu pernyataannya dianggap menghina seorang pedagang es teh.
Kontroversi semakin memanas setelah video lain yang menunjukkan komentar Miftah terhadap seniman senior Yati Pesek juga menjadi viral.
Di media sosial seperti X (Twitter) dan Instagram, banyak warganet mengecam ucapan Miftah yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pendakwah yang semestinya menyebarkan pesan damai dan menenangkan.
Menteri Agama menyatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji usulan tersebut untuk merumuskan keputusan yang tepat.
“Sementara kita godok,” ujarnya.
Sementara itu, Miftah Maulana Habiburrahman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut murni dari dirinya sendiri, bukan karena desakan atau permintaan pihak lain. Keputusan itu, lanjutnya, didasari rasa hormat, cinta, dan tanggung jawab terhadap Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia.