Antara Pasal dan Moral

Salat berjamaah, ketika imam terkentut, dengan ikhlas akan mundur. Bagaimana pemimpin kita yang korup?

PEMPIMPIN itu ibaratnya imam dalam salat. Jika tiba-tiba kentut dalam memimpin salat, dia akan mundur dengan ikhlas dan digantikan oleh jemaah lainnya. Tapi ironisnya, imam dalam sebuah kekuasaan, meski dia sendiri juga mengaku sebagai pemeluk teguh Islam, terasa berat untuk menjalankannya. Kita baru saja melihat, ketika Ketum Golkar dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, yang bersangkutan tak mau mundur. Dia dan pendukungnya hanya mengedepankan pasal-pasal bukan moral!

Para pejabat selalu mengatakan, Indonesia negara hukum. Dalam berbangsa dan bernegara rakyat dan pemimpinnya harus berpegang pada pasal-pasal dalam hukum itu. Tapi keberlangsungan sebuah negara apa cukup dengan hukum-hukum belaka, lalu mengesampingkan moral? Apakah kita harus mengorbankan martabat karena martabak? Apakah karena opor ayam kita harus menjadi oportunis?

Yang terjadi selama ini memang seperti itu. Demi opor ayam, orang jadi oportunis. Demi martabak orang tega mengorbankan martabat. Orang hidup memang perlu opor ayam dan martabak, tapi setelah selesai menjalani hidup, yang dikenang justru martabatnya. Sosok seperti mantan Kapolri Hugeng Imam Santosa, walau miskin selalu dikenang, karena ada martabat dan kejujurannya. Sebaliknya pejabat yang kaya raya karena korup, setelah mati akan dilupakan rakyat.

Pemimpin itu memang seperti imam dalam salat berjamaah. Ketika imam tiba-tiba kentut, walaupun suaranya tidak terdengar, dia akan mundur dengan ikhlas untuk digantikan oleh jemaah yang lain. Tapi yang terjadi dalam kehidupan sekarang, meski sang “imam” kentut dengan suara keras dan bau, masih ngotot alkhotot tak mau mundur. Dia tak peduli moral, karena hanya berpaku pada pasal-pasal.

Jarang sekali pemimpin atau pejabat di negeri ini rela mundur karena keliru dalam kebijakannya. Yang terjadi pasti selalu mencari kambing hitam. Paling tidak beralasan, mundur tidak menyelesaikan masalah. Padahal sebetulnya, dia berani mengorbankan martabatnya,  karena takut kehilangan marabaknya.

Banyak orang beranggapan, pasal-pasal atau hukum lebih penting ketimbang moral. Orang salat berjamaah misalnya, anak muda makmum berada di sof paling depan berdampingan dengan para ustadz dan kiyai; itu tidak salah. Tapi secara moral bangsa ketimuran, itu tidak etis. Anak muda harus menghormati orangtua, para seniornya. Boleh saja si anak muda beralasan, menjadi tua bukan prestasi, tapi kodrat. Tapi orang lebih tua akan lebih pengalaman akan liku-lukunya kehidupan.

Begitu pula orang mengatakan “husy” pada orangtua, itu juga tidak salah secara hukum, karena tak diatur dalam pasal-pasal KUHP. Gara-gara mengatakan “husy” pada orangtua sendiri, tidak akan dituntut di muka pengadilan. Tapi itu sangat tidak etis, bisa kena sanksi moral dari lingkungannya. Paling tidak akan dikatakan: tidak sopan, “ora Jawa” meski dia belum tentu orang Jawa.

Orang yang lebih mengedepankan pasal, kulit mukanya menjadi baal, alias tak punya malu. Sebaliknya yang mengutamakan moral, karena kadar malunya demikian tinggi, dia akan ikhlas mundur atas langkahnya yang salah, tanpa harus dioprak-oprak (dikejar-kejar) oleh publik.

Kita perlu belajar pada bangsa Jepang. Mereka demikian tinggi harga dirinya. Ketika merasa salah dan gagal, dengan rela mundur, bahkan tidak sedikit yang bunuh diri. Pejabat bangsa kita? Meski sudah menyandang status tersangka dengan baju rompi oranye, tidak mau mundur bahkan mengaku sedang didzolimi. Ibarat imam salat, sudah kentut begitu keras masih juga tak mau mundur. (Cantrik Metaram)

Advertisement