Antisipasi Musim Kemarau, 10 Kabupaten/Kota di Riau Siaga Karhutla

Ilustrasi Tim DMC DD ikut memadamkan karhutal di Kubu Raya, Kalimantan/ foto: DMC DD

PEKANBARU – Sebanyak 10 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan status siaga karhutla.  Hal ini disampaikan usai mengikuti apel kesiapsiagaan karhutla nasional di Pekanbaru pada Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan, penetapan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kebakaran yang kerap terjadi selama musim kemarau berkepanjangan.

“Kita di Provinsi Riau sudah ditetapkan status siaga karhutla. Kabupaten/kota juga telah menetapkan status siaga, kita harapannya tentu tidak ada kebakaran,” katanya, dilansir dari Antara.

Wahid menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan karhutla dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia menyerukan agar semua pihak ikut menjaga alam dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.

“Maka itu, kita sadarkan kepada masyarakat semuanya. Bahu-membahu, jaga alam dan jangan sampai ada kebakaran lahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, menyebutkan bahwa 10 daerah yang sudah menetapkan status siaga karhutla meliputi Kota Dumai, serta Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

“Saat ini sudah 10 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga karhutla. Hanya tinggal dua daerah saja yang belum, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Ia mengimbau agar dua wilayah tersebut segera membahas dan menetapkan status siaga karhutla. Menurutnya, status ini penting agar koordinasi dan pengiriman bantuan bisa lebih cepat dilakukan jika terjadi kebakaran.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here