Arogansi (oknum) Wakil Rakyat

Tiga oknum DPRD Kab. TTU yang diduga mengintimidasi dr. Icha hingga membuatnya depresi berat, lalu mengakhiri hidupnya. Korban, dr. Icha di bawah mengenakan baju kuning. Usut tuntas! (foto: NTT Hits)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 26/7 – ALIH-ALIH mengemban amanah konstituen yang telah memilihnya dan sebagai “anggota Dewan yang Terhormat”, baik di pusat mau pun daerah (DPR atau DPRD) menikmati ragam fasilitas dan privilege, ada saja oknum-oknumnya yang berlaku arogan atau “sok-kuasa”.

Publik baru saja berduka akibat meninggalnya dr. Eliza Princilia Utami Pakenoni atau dr. Icha (27) di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kab. Kupang, NTT pada 26 Juni lalu, diduga karena mengakhiri hidupnya setelah dibully dan diintimidasi oleh tiga anggota DPRD setempat.

Dr Icha yang bertugas sebagai dokter jaga di IGD RS Leona Kefamenaru, Kab. Timor Tengah Utara (12/6) didatangi oleh tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar (Golkar), Nobertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (F-PDIP).

Ketiganya, yang salah satu ponakannya digigit ular, sedang ditangani dr. Icha, langsung menyambangi IGD dan memaksa dr. Icha memberikan vaksin penawar bisa ular, padahal, setelah melaporakan dr Icha kepada atasannya, vaksin tidak diperlukan, dan pasien pun sudah sembuh dan bisa pulang ke rumah.

Ketiga oknum anggota DPRD itu yang salah satunya dilaporkan mulutnya berbau alkohol, mengancam akan memcat dr Icha, bahkan menutup RS tersebut jika keinginan mereka (menyuntikkan vaksin pada korban) tak dilakukan.

Dr. Icha yang merasa terhina dan ketakutan sempat, berdasarkan pengakuan pamannya, sempat dirawat di RS akibat depresi berat yang dialaminya, lalu ditemukan menghakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Arogansi Ketua DPRD Bone Andi Tenri
Sementara itu, kasus teranyar dialami oleh Yuli Novita Sari (29) yang dilempari kue dan wajahnya disiram air dan dilempar botol sambal oleh Ketua DPRD Kab. Bone Andi Tenri Walinonong di kantin DPRD (22/7) lalu.

Tidak terima atas perlakuan teradapnya, korban menolak berdamai dan melaporkan kasunya ke Polres Bone.

Ketua DPRD Kabupaten Bone dari F-Partai Gerindra tersebut yang dilantik pada 31 Oktober 2024 ternyata memiliki rekam jejak kontroversial usai disorot atas sikap kasarnya tersebut.

Andi Tenri juga dilaporkan tidak bersedia merekomendasikan Sekretaris DPRD Bone, Faidah yang saat itu berstatus plt sekretaris dewan (sekwan) hanya karena alasan ia tidak berkomunikasi.

Faidah yang sedianya masuk daftar undangan ternyata batal dilantik karena surat rekomendasi dari ketua DPRD Bone tak kunjung terbit. Andi Tenri menuding Faidah tidak pernah berkomunikasi hingga namanya tiba-tiba diajukan menjadi sekwan.

Polemik ini sempat bergulir selama hampir tiga bulan hingga akhirnya Faidah resmi dilantik menjadi sekwan DPRD Bone (6/10) merujuk pada surat rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris DPRD Kab. Bone No. 08110/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 9 Juli, ’25.

Andi Tenri juga pernah membuat heboh atas sikapnya yang menolak menyetujui dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

Penolakan itu ditunjukkan Andi Tenri dengan memilih walk out atau meninggalkan rapat sebelum sidang paripurna DPRD Bone berakhir pada Jumat (28/9/2025).

Sebanyak 35 anggota DPRD Bone dari 8 fraksi, yakni Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem dan Fraksi Ampera. Tiga wakil ketua DPRD Bone turut menyatakan mosi tidak percaya kepada Andi Tenri.

Perilaku sewenang-wenang atau janggal yang dilakukan para oknum wakil rakyat baik di pusat mau pun daerah diduga kuat berkaitan dengan sistem perekrutan yang sarat dengan “money politics” dan KKN. (NS/berbagai sumber)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here