gJAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Korps Lalu Lintas mengimbau agar masyarakat yang akan pulang dari mudik Lebaran 2023 dari arah Timur ke Barat (menuju Jakarta) memperhatikan aturan ganjil-genap agar keberangkatan disesuaikan dengan nomor pelat kendaraan.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa aturan ganjil-genap akan diberlakukan saat sistem satu arah (one way) diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung-Semarang sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama (Cikatama).
“Ganjil genap tetap dilaksanakan pada saat one way, para pemudik agar menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan,” kata Eddy dilansir dari Antara, Senin (24/4/2023).
Polri mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023 dengan melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem one way, contraflow, dan ganjil-genap.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai Senin (24/4/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai situasional. Kepolisian juga menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Pada 24 April 2023 akan dilakukan pembersihan jalur one way dari KM 414 sampai dengan KM 70 Cikampek dimulai pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WIB,” kata Eddy.
Meskipun aturan ganjil-genap telah disiapkan untuk arus mudik Lebaran 2023, namun tidak sampai dilaksanakan karena arus lalu lintas masih terkendali dengan sistem one way dan contraflow.





