AS Akan Bubarkan PLO, Palestina Cari Perlindungan di Pengadilan Pidana Internasional

Saib Ureykat Sekretaris Jenderal PLO

YERUSALEM – Palestina tidak akan tergoyahkan untuk mencari keadilan di Pengadilan Pidana Internasional terhadap Israel, meskipun pemerintah Trump berencana untuk menutup kedutaan de facto mereka di Washington.

Pejabat senior PLO, Saeb Erekat mengatakan pada Senin (10/9/2018) bahwa kantornya telah diberitahu bahwa Amerika Serikat akan menutup misi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), untuk melindungi kejahatan Israel.

“Kami menegaskan kembali bahwa hak-hak rakyat Palestina tidak untuk dijual, bahwa kami tidak akan menyerah pada ancaman dan intimidasi AS,” kata Erekat, dilansir Reuters.

“Dengan demikian, kami terus menyerukan kepada Pengadilan Pidana Internasional untuk membuka penyelidikan langsung terhadap kejahatan Israel.”

Advertisement