JAKARTA, KBKNEWS.id – Empat anak buah kapal (ABK) diduga menjadi korban penganiayaan setelah gagal memenuhi target tangkapan cumi-cumi dan hasil laut lainnya.
Kasus tersebut diungkap Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok setelah video penyiksaan para korban viral di media sosial.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, mengatakan para ABK diduga mengalami kekerasan fisik karena tidak mencapai kuota tangkapan harian yang ditetapkan pihak kapal.
“Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya,” kata Alrasyidin, dikutip dari detikcom, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, target tangkapan yang dibebankan kepada para ABK mencapai tiga kilogram. Namun, polisi masih mengumpulkan bukti dan data untuk memastikan dugaan tersebut.
Video yang beredar memperlihatkan seorang korban didudukkan di dalam tong berisi air, kemudian diinjak, ditonjok berulang kali, dan disemprot air ke wajahnya.
Empat korban yang teridentifikasi yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka rata-rata baru bekerja di kapal tersebut selama dua bulan.
Polisi juga mengungkap dugaan upaya menutupi penganiayaan dengan memberikan informasi palsu kepada keluarga korban. Pengurus kapal disebut mengabarkan bahwa salah satu korban sakit beri-beri dan menjalani perawatan di rumah sakit di Dobo, Kepulauan Aru. Namun, hasil pendalaman sementara menunjukkan korban tidak mendapatkan perawatan seperti yang diklaim.
Saat ini, polisi berfokus pada pemulihan fisik dan psikologis para korban sekaligus memburu terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap sekitar 14 orang yang berada di kapal juga diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.





