WASHINGTON – Presiden Donald Trumpmemerintahkan diakhirinya status hukum khusus untuk imigran tertentu dari Liberia, termasuk beberapa yang telah tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade.
Status tersebut efektif tahun depan, dikarenakan AS menilai kondisi di negara Afrika Barat tersebut sudah membaik.
“Liberia tidak lagi mengalami konflik bersenjata dan telah membuat kemajuan signifikan dalam memulihkan stabilitas dan pemerintahan yang demokratis,” menurut sebuah memorandum yang ditandatangani oleh Trump dan dirilis oleh Gedung Putih.
Trump telah melakukan tindakan keras terhadap imigrasi legal dan ilegal sejak menjadi presiden tahun lalu.
Beberapa orang Liberia telah memenuhi syarat untuk Status Dilindungi Sementara atau Keberangkatan Ditangguhkan Ditolak sejak Maret 1991 karena perang saudara, kondisi politik dan ekonomi yang rapuh dan wabah virus Ebola pada tahun 2014, kata memorandum itu. Status khusus akan berakhir pada 31 Maret 2019.
“Liberia juga telah menyelesaikan rekonstruksi dari konflik sebelumnya, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap lingkungan yang mampu menangani secara memadai kembalinya warga negaranya,” kata Trump, dilansir Reuters, Rabu (28/3/2018).
“Wabah penyakit virus Ebola pada tahun 2014 menyebabkan kehilangan kehidupan dan kerusakan ekonomi yang tragis bagi negara itu, tetapi Liberia telah membuat kemajuan luar biasa dalam kemampuannya untuk mendiagnosis dan mengandung wabah penyakit di masa depan,” tambah Trump.
Jeda waktu satu tahun akan memungkinkan pemerintah Liberia mempersiapkan untuk mengintegrasikan kembali warga yang kembali dan memberikan waktu bagi warga Liberia yang terkena dampak untuk “membuat pengaturan yang diperlukan,” kata memorandum, yang ditujukan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Kedutaan Liberia di Washington belum menanggapi permintaan tersebut.
Trump sebelumnya juga melarang tiga negara Afrika lainnya – Chad, Somalia dan Libya – untuk warganya memasuki Amerika Serikat.
Politisi dan diplomat Afrika mengecam Trump pada Januari setelah dia dilaporkan telah menggunakan bahasa vulgar untuk menggambarkan negara-negara Afrika dan Haiti, dengan beberapa menyebutnya sebagai rasis. Trump kemudian membantah membuat pernyataan itu.




