AS Berikan Sanksi pada Menlu Iran Javad Zarif

Menlu Iran Javad Zarif/ Anadolu

WASHINGTON DC – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif karena bekerja atas nama Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yang oleh Presiden Donald Trump telah dimasukan ke daftar hitam pada bulan Juni.

Seorang pejabat administrasi senior yang tidak menyebut nama mengatakan kepada wartawan, Rabu (31/8/2019), jika AS secara historis telah menempatkan prioritas tinggi pada menjaga ruang untuk diplomasi, ada batasan untuk kesabaran kita ketika sebuah rezim secara rutin mengabaikan protokol diplomatik.

Menurutnya, Departemen Luar Negeri akan mengevaluasi keadaan khusus yang terkait dengan penunjukan ini berdasarkan kasus per kasus, termasuk kewajiban AS untuk memastikan perwakilan asing memiliki akses ke markas PBB di New York PBB.

Menteri Keuangan Steven Mnuchin pertama kali mengumumkan pada hari yang sama pada akhir Juni bahwa Zarif akan dikenakan sanksi minggu itu, tetapi tenggat waktu datang dan pergi tanpa tindakan sampai hari Rabu.

“Javad Zarif mengimplementasikan agenda sembrono Pemimpin Tertinggi Iran dan merupakan juru bicara utama rezim di seluruh dunia,” kata Mnuchin dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan daftar hitam, sebagaimana dilansir Anadolu. “Amerika Serikat mengirim pesan yang jelas kepada rezim Iran bahwa perilakunya baru-baru ini benar-benar tidak dapat diterima.”

Departemen Keuangan mengatakan “informasi tambahan” menunjukkan Kementerian Luar Negeri Iran di bawah Zarif berkoordinasi dengan unit operasi eksternal Korps Pengawal Revolusi Islam Iran, termasuk upaya untuk mempengaruhi pemilihan dan memfasilitasi pembebasan dua perwira korps yang ditahan di luar negeri melalui penyuapan.

Semua properti yang dimiliki oleh Zarif yang tunduk pada yurisdiksi AS telah dibekukan dan orang-orang AS dan sekarang dia dilarang melakukan bisnis dengan diplomat AS.

 

Advertisement