JAKARTA, KBKNEWS.id – Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memilih datang jauh-jauh dari Pati ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan mereka langsung ke DPR RI.
Aksi tersebut akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Keputusan membawa aspirasi ke Jakarta bukan tanpa alasan. Sebelumnya, AMPB telah menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi itu, mereka mendesak DPRD Pati mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan tuntutan tersebut kemudian dibawa langsung ke DPR RI setelah warga mendapat penjelasan bahwa kewenangan membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset berada di tingkat pusat.
“Kita menuntut DPRD untuk menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan segera disahkan RUU Perampasan Aset,” kata Botok kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Namun, menurut AMPB, aspirasi tersebut tidak berhenti di tingkat daerah. Karena kewenangan pengesahan berada di DPR RI bersama pemerintah pusat, warga Pati memutuskan menyampaikan tuntutannya langsung ke Jakarta.
Mereka juga mengetahui adanya rencana aksi masyarakat dan mahasiswa di Jakarta pada 27 Agustus dengan tuntutan yang dinilai sejalan. AMPB kemudian memilih bergabung dalam aksi tersebut.
Selain itu, Botok menyebut kedatangan warga Pati ke DPR juga sebagai upaya memenuhi apa yang ia sebut sebagai “undangan” terbuka dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, Puan sebelumnya menyampaikan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset masih menunggu masukan dari masyarakat.
“Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR RI untuk memberi masukan kepada Puan agar segera disahkan RUU tersebut,” ujar Botok.
AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, mereka meminta hukuman mati bagi koruptor.
Botok menegaskan aksi tersebut tidak membawa agenda untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyatakan AMPB fokus pada isu pemberantasan korupsi dan ingin aksi berlangsung damai.
“Kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa gerakan AMPB ditunggangi kelompok politik atau penguasa tertentu. Menurutnya, aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat Pati yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dengan demikian, perjalanan warga Pati ke Jakarta bukan sekadar aksi demonstrasi, tetapi menjadi cara mereka membawa tuntutan yang sebelumnya disampaikan di tingkat daerah ke lembaga yang memiliki kewenangan membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.





