JAKARTA – Amerika Serikat melarang para awak pesawat dari negara-negara tertentu di Timur Tengah, Afrika Utara dan Turki untuk membawa laptop di bagasi kabin pada sebuah penerbangan.
Hal tersebut dikenakan sebagai tindakan pencegahan anti-teroris dan mencakup penerbangan dari sembilan maskapai yang beroperasi di 10 bandara.
Pemerintah Turki mengatakan larangan AS itu salah dan seharusnya perangkat elektronik masih diperbolehkan dibawa di kabin. Sementara itu Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau mengatakan negaranya juga mempertimbangkan pembatasan pada elektronik di kabin pesawat.
Sembilan maskapai penerbangan yang terkena larangan AS adalah Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways.
Pemerintah Turki mengatakan larangan AS itu salah dan seharusnya perangkat elektronik masih diperbolehkan dibawa di kabin. Sementara itu Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau mengatakan negaranya juga mempertimbangkan pembatasan pada elektronik di kabin pesawat.
Sembilan maskapai penerbangan yang terkena larangan AS adalah Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways.





