Asyik, Bakal ada THR dan Gaji ke-13

Aparat SIpil Negara (ASN), prajurit TNI dan Polri termasuk para pesniunan tahun ini bakal menerima THR dan gaji ke-13.

Aparat Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan Polri termasuk para pensiunan tentu amenyambut dengan sukacita rencana pemerintah untuk memberikan THR yang lazimnya dijadwalkan cair sebelum Idul Fitri 1439H dan gaji ke-13 pada akhir Juni, atau paling lambat awal Juli.

Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diumumkan Presiden Jokowi didampingi antara lain oleh Wapres Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

“Hari ini telah saya tandatangani PP yang menetapkan THR, gaji ke-13 untuk ASN, prajurit TNI dan Polri. Yang istimewa, THR tahun ini juga diberikan pada para pensiunan, “ kata Jokowi seraya berharap agar pemberian THR berdampak (positif-red) bagi peningkatan kinerja ASN dan kualitas layanan publik.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini para pensiunan yang mayoritas hidup dalam kondisi pas-pasan karena relatif kecilnya uang pensiunan mereka, apalagi menghadapi Idul Firti yang ditandai membubungnya harga sembako dan barang kebutuhan sehari-hari lainnya, termasuk pihak yang bakal menerima THR.

Lebih dari itu, kado istimewa bagi para abdi negara tahun ini juga berupa bertambahnya komponen THR yang diberikan yakni tidak hanya sebatas gaji pokok, tetapi juga termasuk tunjangan keluarga, tunjangan kerja dan tunjangan tambahan sehingga jumlah THR yang akan diterima ASN, anggota TNI dan Polri aktif, mendekati total gaji bulanan.

Untuk keperluan tersebut pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp36, 76 triliun yakni untuk gaji Rp5,24 triliun, tunjangan kerja Rp5,79 triliun, THR pensiunan R6,85 triliun dan gaji ke-13 Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja ke-13 Rp5,79 triliun dan tunjangan ke-13 pensiunan Rp6,85 triliun.

THR dijadwalkan sudah diterima sebelum Idul Fitri, sedangkan pencairan gaji ke-13 yang ditujukan untuk meringankan beban kebutuhan pendidikan anak-anak ASN, TNI dan Polri akan dimulai akhir Juni dan diharapkan rampung seluruhnya awal Juli.

Menpan menampik tudingan, ketetapan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 bermuatan politis, tetapi semata berlatar belakang kinerja, sedangkan Karo Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengemukakan, alokasi dana untuk tujuan tersebut sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR dan ia memastikan, hal itu tidak akan berdampak melebarnya defisit APBN.

Komentar bernada miring dan menganggap ketetapan tersebut hanyalah pencitraan oleh pemerintah demi memenangi pilkada serentak dan pemilu mendatang dilontarkan sejumlah politisi lawan pemerintah, namun publik, terutama pensiunan, tidak memperdulikannya karena terlepas dari motif apapun, yang penting dapur mereka “ngebul”, khususnya menjelang Idul Fitri nanti saat harga-harga kebutuhan melambung tinggi.

Advertisement