JAKARTA – Kebijakan ganjil genap pada musim mudik lebaran dan arus balik akan kembali diberlakukan pada tahun ini, dan dipantau oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai diberlakukan 5 April sampai dengan 16 April.
“Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin.
Jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat mudik-balik Lebaran telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), di mana ganjil genap untuk arus mudik bakal berlaku pada tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.
Kemudian pada tanggal 8 April 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Semarang-Batang.
Dilanjutkan pada tanggal 9 April mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang.
Sementara itu untuk arus balik akan dimulai skema ganjil-genap pada tanggal 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan ton Semarang-Batang sampai dengan KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.
Selanjutnya tanggal 13 April pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.
Begitu juga pada tanggal 14 April sampai dengan 16 April juga diterapkan ganjil genap dari pukul 08.00 WIB.





