JAKARTA – Kementerian Kesehatan menegaskan daftar 29 obat sirup ditarik dari pasaran, yang beredar di media sosial tidaklah benar dan bukan dari Kemenkes.
“Ini bukan dari Kemenkes ya,” tegas Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dilansir detikcom, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Pengujian dilakukan menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.
Kelima obat tersebut ditarik dari peredaran, diantaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).





