JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) yang jatuh dekat Kota Aktau, Kazakhstan.
“Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yang jatuh di Kazakhstan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (26/12/2024).
Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang membawa 69 orang tersebut dilaporkan jatuh sekitar tiga kilometer dari Bandara Aktau, menurut Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan.
Azerbaijan Airlines menyatakan bahwa pesawat tersebut diduga jatuh setelah bertabrakan dengan sekawanan burung.
“Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan),” demikian pernyataan kejaksaan Azerbaijan.
Kejaksaan juga menyebutkan bahwa departemen penyelidikan mereka telah diperintahkan untuk memulai penyelidikan awal.
Namun, media Rusia melaporkan bahwa pesawat tidak bisa mendarat di Grozny karena serangan drone dari Ukraina. Pilot kemudian mengalihkan penerbangan ke Kota Makhachkala, tetapi karena kabut tebal, pilot meminta izin untuk mendarat di Aktau.
Pada Rabu, Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, Andriy Kovalenko, menyampaikan di Telegram bahwa pesawat itu diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia.
Pesawat tersebut membawa 42 penumpang WN Azerbaijan, 16 WN Rusia, enam WN Kazakhstan, dan tiga WN Kyrgyzstan. Dari total 69 penumpang, 29 di antaranya selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit.