Bahas Penyelenggaraan Ibadah di Era New Normal, MUI Utamakan Keselamatan Jiwa

Ilustrasi sholat/ ISt

JAKARTA –  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub mengatakan MUI tengah membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di era new normal atau kenormalan baru nanti.

Dalam adaptasi tersebut, dia menegaskan jika MUI  tidak mau terburu-buru, karena keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.

“Sementara, kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok,” katanya.

Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti.

Dia juga mengaku heran dengan kurva kasus Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya penularan. Padahal menurutnya tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol medis sudah cukup bagus. Contohnya, pada saat melaksanakan Salat Idul Fitri akhir pekan lalu.

Sholahuddin menjelaskan, banyak kalangan muslim saat itu yang tidak menggelar Salat Id dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar Salat Id di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster.

Dalam kondisi demikian, Sholahuddin mengakui, memang seharusnya ada dampak terhadap kurva kasus Covid-19. Tetapi nyatanya, masih belum berdampak pada penurunan grafik penularan Covid-19. Karena itu, dia mengatakan, MUI ingin mengkajinya secara mendalam.

“Variabel kepatuhan protokol medis sudah bagus tetapi kok penularan masih tinggi, ini sebenarnya karena apa. Informasi-informasi ini akan menjadi pertimbangan yang penting untuk merumuskan rekomendasi MUI kepada pemerintah.”

Advertisement