
PENGGUNAAN bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa yang diikrarkan dalam Soempah Pemuda, 28 Oktober 1928 terutama di kalangan kaum milenial kini tergerus oleh serbuan kosa kata asing terutama bahasa Inggeris.
Mayoritas responden (84,3 persen) dalam pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh harian Kompas menilai positif atau tidak menganggap persoalan, terjadinya tren pencampuradukan bahasa Inggeris dan bahasa Indonesia dalam gaya bertutur sehari-hari.
Perinciannya, penuturan “keminggris” atau keinggeris-inggerisan dianggap biasa-biasa saja oleh 30,7 persen responden, sebagai lelucon atau hiburan (27,5 persen) dan dianggap modern atau atau mengkuti kemajuan zaman (26,1 persen), sebaliknya hanya 11,1 persen yang menganggap norak.
Pengumpulan pendapat dilakukan per telepon pada 23 dan 24 September terhadap 153 responden berusia 17 sampai 38 tahun yang berdomisili di seputar wilayah Jabodetabek.
Hampir separuh (47,7 persen) responden mengaku menggunakan kosa kata “keminggris” dalam komunikasi sehari-hari, 41,2 persen menyatakan tidak pernah, sementara 11,1 persen melakukannya setiap hari.
Sebanyak 39,2 responden mengaku sebagai sikap kekinian atau gaul jika menggunakan bahasa campuran (Indonesia dan Inggeris), 33,3 persen untuk memperlancar bahasa Inggeris, 15,7 persen meningkatkan gengsi sosial, sedangkan 5,9 persen menilai akibat masih lemahnya identitas diri.
Menanggapi saat mendengar percakapan bahasa campuran, 35,3 persen responden merasa biasa biasa saja, 37,9 persen tidak merasa terganggu, dan hanya 23,5 persen yang merasa terganggu.
Rasanya tidak ada salahnya penguasaan dan penggunaan bahasa asing terutama oleh kalangan milenial di tengah semangat globalisasi di era now, sepanjang bahasa Indonesia yang merupakan alat pemersatu bangsa tidak dibiarkan semakin terpinggirkan.




