Bali Perketat Persyaratan Visa untuk Turis Rusia

Bandara Ngurah Rai/ Ist

DENPASAR – Pihak berwenang di Bali telah meminta pembatalan visa on arrival untuk warga negara Rusia dan Ukraina setelah banyak turis dari kedua negara itu diketahui bekerja secara ilegal dan melanggar visa turis.

Gubernur Bali I Wayan Koster telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa dan membatalkan fasilitas visa on arrival khusus warga negara Rusia dan Ukraina karena serangkaian pelanggaran.

Kedua negara ini disasar karena pelanggaran warganya lebih “signifikan” daripada yang lain, tetapi tidak ada rincian tentang pelanggaran tersebut.

Dilansir VOAIndonesia, langkah ini diambil setelah banyak warga Bali mengeluhkan perilaku beberapa turis Rusia di Bali, termasuk seorang model yang berpose telanjang dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Lebih dari 77.500 warga Rusia dan sekitar 8.800 pengunjung dari Ukraina tiba di Indonesia antara September 2022 dan Januari 2023. Bali menarik 6,2 juta pengunjung asing pada 2019.

Advertisement