Bandung Mulai PSBB 22 April, Ridwan Kamil Sebut Jabar Jadi Wilayah Terbanyak Terapkan PSBB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat PSBB/ Kompas

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan PSBB Bandung Raya akan dimulai Rabu (22/4/2020) pukul 00.00 WIB selama 14 hari.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan PSBB Bandung Raya telah siap 100 persen. Adapun sosialisasi dilakukan mulai Sabtu (18/4/20) dan Selasa (21/4/20).

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama para wali kota dan bupati Bandung Raya di hari Rabu kemarin (15/4/20),” tambah Emil.

Emil mengimbau masyarakat di Bandung Raya untuk menaati peraturan. Dia pun meminta warga mulai melakukan persiapan.

“Taati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing. Karena jika melanggar akan ada sanksi. Salah satunya adalah surat tilang atau blanko dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan,” tambahnya.

Metropolitan Bandung meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi. Dengan populasi 9,4 juta penduduk, Bandung Raya adalah kawasan metropolitan dengan penduduk terbesar ketiga di Indonesia setelah Jabodetabek dan Gerbangkertosusila di Jawa Timur.

Pemda Jabar sebelumnya telah menerapkan PSBB untuk 5 wilayah di Bogor-Depok-Bekasi sejak Rabu (15/4/2020).

“Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak di RI, meliputi 10 kota/kabupaten. 5 di zona Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi). Dan sekarang di zona Bandung Raya.

Persebaran COVID-19, ujar Emil, mayoritas terjadi di Bandung Raya dan Bodebek.

Dengan pemberlakuan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, Pemda Jabar akan resmi melakukan pembatasan sosial terhadap 25 juta warga. Angka ini setengah dari total penduduk Jawa Barat, atau hampir 10 persen penduduk Indonesia.

 

Advertisement