Bangkitnya Semangat Anti Korupsi di Negeri Baitullah

Pemerintah monarki absolut Kerajaan Arab Saudi mulai bangkitkan semangat anti korupsi di kalangan istana

GEBRAKAN anti korupsi dengan menersangkakan sejumlah kalangan dalam istana Kerajaan Arab Saudi, penguasa pengawal dua kota suci, Mekkah dan Madinah, Sabtu lalu (4/11) cukup mengejutkan.

Tidak tanggung-tanggung, Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman menyiduk 11 pangeran, 38 mantan dan wakil menteri serta pengusaha terkemuka  yang diduga terlibat berbagai kasus praktek rasuah di negeri itu.

Pangeran Miteb bin Abdullah, putera Raja Abdullah, pendahulu Raja Salman bin Abdul Aziz al- Saud yang menjabat menteri Garda Nasional dan Pangeran Alwaleed bin Talal adalah dua diantara 11 pangeran yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Pangeran Alwaleed, pimpinan Kingdom Holding yang a.l. memiliki saham News Corp., Hotel Savoi dan Twitter  serta mendapat julukan sebagai salah satu orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, AS cukup mengagetkan dunia keuangan global.

Para tersangka dicokok oleh komisi anti rasuah (semacam KPK) pimpinan Raja Salman yang dibentuk pekan lalu dalam upaya menyelamatkan dana masyarakat dan mengadili para koruptor yang memanfaatkan kekuasaan mereka.

Aksi  KPK alla Arab Saudi itu, menurut kantor berita setempat, SPA, disambut baik oleh Lembaga Ulama Senior yang menilai, pemberantasan korupsi adalah kepentingan nasional dan merupakan  perintah syariah Islam.

“Sejak memikul tanggungjawab sebagai pemimpin negara, Raja Salman memprioritaskan program pemberantasan korupsi dan tidak akan berkompromi dengan praktek korupsi di semua level pemerintahan, “ demikian SPA mengutip pernyataan Raja Salman.

Penguasa Arab juga menyatakan akan membekukan rekening milik para tersangka dan mengembalikan uang haram hasil praktek rasuah ke kas negara serta melarang jet-jet pribadi milik para tersangka yang masih diparkir di sejumlah bandara di Arab Saudi mengudara.

Profesional

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum  Arab Saudi, Sheik Saud al-Mujab seperti dikutip harian Ashraq al Awsat (7/11) menyatakan, aksi penangkapan besar-besaran yang dilakukan akhir pekan lalu itu dilakukan secara profesional setelah aparat mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Proses peradilan terhadap para tersangka akan dilakukan pada waktu yang tepat dan terbuka bagi publik untuk menyaksikan jalannya peradilan, “ kata al-Mujab.

Ia juga membantah keras, aksi penangkapan dilakukan sewenang-wenang ata menyalahi prosedur hukum, sementara menurut Ketua KPK setempat, Khaled al-Masiqin, pengendusan terhadap para tersangka sudah dilakukan selama tiga tahun.

Sedangkan Wakil Jubir Sekjen PBB Farhan Haq mengingatkan peguasa Arab Saudi agar menerapkan prosedur hukum yang memadai dalam aksi penangkapan besar-besaran itu.

Para pelaku ekonomi mencemaskan aksi yang terjadi di Arab Saudi, sementara sejumlah pengamat justeru memperkirakan, dalam jangka menengah dan panjang, hal itu akan meningkatkan kepercayaan investor, karena menjanjikan kepastian hukum dan transparansi di negeri itu.

Sementara bursa Arab Saudi dilaporkan anjlog 1,5 persen pasca aksi penangkapan tersebut.

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Di Indonesia, KPK yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasam korupsi, terancam dibenturkan dengan institusi kepolisian dan DPR khususnya pada kasus mega korupsi KTP-elektronik yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. (AP/AFP/Reuters/ns)

 

 

 

 

 

 

.

Advertisement