TANGERANG – Seorang Ayah, Johanes yang digugat anaknya Robert dan menantunya Jessica namun sudah dinyatakan bebas dari dakwaan, kini harus menghadapi kembali ulah anaknya tersebut yang menyewa preman yang menduduki salah satu aset lahannya di Tangerang.
“Dia nggak ada puasnya buat nyakitin saya, mau bikin saya cepat mati aja. Ada satu bangunan tempat usaha saya malah saya sendiri nggak bisa masuk. Ditaruh preman disana suruhan Jessica,” ungkap Johanes di Jakarta Utara.
Tanah dan bangunan miliknya yang diduduki preman suruhan Jessica itu berada di Jalan Adi Sucipto nomor 7 RT 03 RW 10, Belendung, Benda, Kota Tangerang. Dugaan penyerobotan tanah dan bangunan itupun telah dilaporkan Johanes ke Polres Tangerang.
Akibat adanya preman yang menjaga bangunan tersebut, ia menyebut dirinya tak lagi bisa mencari nafkah. “Itu tanah saya beli tahun 2007. Saya sulit mau cari makan, disitu kan ada mesin cetak. Malah karyawan saya diusir dan CCTV dirusak, sudah nggak karuan sekarang. Nggak bisa lewat jalur hukum sekarang malah dia pakai preman. Listrik juga sudah diputus. Terus saya cari makan apa,” jelas Johanes, dilansir Pos Kota, Senin (15/5/2017).
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut dugaan penyerobotan tanah miliknya seluas 1.700 meter persegi yang dilakukan oleh menantunya Jessica. Dia pun mengaku sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Tangerang untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Johanes dipidanakan oleh Jessica dan Robert atas tuduhan penggelapan sertifikat. Namun Johanes lolos dan dinyatakan bebas dari segala dakwaan dan tuduhan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara. Tidak hanya itu, Jessica dan Robert juga pernah menggugat Johanes Rp 10 miliar atas beberapa aset miliknya.





