
JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat resmi mengaktifkan status tanggap darurat bencana setelah banjir dan longsor melanda belasan kecamatan di wilayah tersebut.
Status ini berlaku mulai 6 hingga 19 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, menjelaskan bahwa keputusan diambil menyusul hujan deras sejak Kamis (4/12) sore hingga malam yang memicu bencana di berbagai titik. BMKG Bandung juga memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di akhir pekan, termasuk hujan sedang hingga sangat lebat di kawasan Bandung Raya.
BPBD mencatat peristiwa longsor terjadi di beberapa kecamatan seperti Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.
Sementara banjir melanda wilayah Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah.
Saat ini, tim gabungan Pemkab Bandung, BPBD, kepolisian, dan unsur lainnya terus melakukan evakuasi dan penanganan darurat di lokasi-lokasi terdampak.




