JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalankan Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI serta 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar MA, menyatakan bahwa program ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan zakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat harus berkembang lebih jauh dan tidak hanya terpaku pada kewajiban 2,5 persen yang selama ini dikenal.
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” kata Nasaruddin.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan strategis dalam mengatasi berbagai tantangan kemiskinan, baik yang bersifat struktural, kultural, maupun natural.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus lebih efektif dan efisien untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kemiskinan struktural yang muncul karena kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan harus menjadi perhatian utama kita. Baznas dan LAZ diharapkan dapat melakukan pemetaan yang lebih baik untuk memastikan dana zakat digunakan dengan tepat sasaran. Kita harus mengedepankan konsep zakat yang lebih luas, termasuk infak, wakaf, dan sedekah, untuk memperkaya strategi pengentasan kemiskinan. Zakat tidak bisa hanya berfokus pada angka, namun harus memiliki dampak yang nyata pada masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, yang berfokus pada pemberian beasiswa bagi mereka yang membutuhkan, terutama anak-anak yang memerlukan akses pendidikan.
“Program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kita dalam membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap LAZ memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika sebelumnya tiap LAZ memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam memilih penerima manfaat, kini mereka menyatukan visi dan misi demi kelancaran program ini.
“Masing-masing LAZ memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam memilih calon penerima manfaat. Oleh karena itu, saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk menyatukan visi dan misi kita, agar program BZI ini dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Sebanyak 17 Lembaga Amil Zakat yang turut menandatangani MoU dalam program ini antara lain Dompet Dhuafa, IZI, Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, Yayasan Baitulmaal BRIlian, Nurul Hayat, LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, LAZISMU, BMH, Yayasan Kesejahteraan Madani, Rumah Amal, Sahabat Yatim, Salam Setara, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Panto Yatim Al Fajr, Wahdah Inspirasi, dan Yayasan Abulyatama.




