MANILA (KBK)—Hingga kini 177 calon jamaah haji Indonesia yang “terdampar” di Filipina masih ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Mereka menempati salah satu ruangan di gedung KBRI yang terletak di 185 Salcedo Street, Legaspi Village Makati City Manila.
Duta Besar RI untuk Filipina, Letjend. (Purn), Johny Lumintang menjelaskan bagaimana kronologi calon jamaah haji Indonesia itu bisa ditahan imigrasi Filipina. Keterangan ini disampaikan ketika menerima kunjungan perwakilan Dompet Dhuafa di ruang kerjanya.
Sebelum Mei 2016
Agen perjalanan haji, di antaranya ada oknum dari Filipina yang mencari calon jamaah haji di Indonesia, baik di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi dan Kalimantan.
Mei 2016
Para jamaah diminta membayar 30 persen uang muka (DP) dari biaya yang ditentukan, sesuai dengan jarak transportasi dari dan kembali ke daerah asal.
Mereka dibawa ke Filipina untuk mengurus dokumen imigrasi, termasuk paspor. Agen di Filipina sudah menyiapkan nama dan dokumen pendukung saat pembuatan paspor. “Mereka menggunakan nama seperti orang Filipina Selatan,” ujar Johny, Selasa (30/8) kemarin.
Mereka dibawa ke kantor imigrasi yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri Filipina. Di kantor tersebut, mereka berbaur dengan warga Filipina lainnya. Tidak seperti di Indonesia yang diwawancarai mendalam saat pembuatan paspor, mereka hanya datang, foto, sidik jari, dan tanda tangan.
Agustus
Mereka kembali berangkat ke Filipina. Mereka diinapkan di sejumlah hotel yang ada di Manila. Pada tanggal 19 Agustus, mereka diberangkatkan ke Arab Saudi melalui bandar udara Ninoy Aquino (NAIA). Menjelang pintu imigrasi, semua paspor Indonesia ditarik oleh agen. Mereka diberi paspor baru yang dibuat pada bulan Mei.
Saat petugas imigrasi bertanya kepada calon jamaah haji dengan bahasaTagalog, mereka tidak bisa menjawab. Ditanya dengan bahasa Inggris pun mereka tidak bisa. Kecurigaan inilah yang kemudian membuat aparat melakukan pemeriksaan. Akhirnya didapati 177 jamaah calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina.
Mereka pun ditahan di salah satu penjara Filipina. Sudah menjadi informasi umum, kondisi penjara di Filipina sangat buruk. Dubes RI pun mengupayakan agar mereka dikeluarkan dan ditampung di KBRI. Pada Jumat (26/8) lalu, KBRI pun berhasil memindahkan seluruh jamaah calon haji ke KBRI.
“Mereka ini korban sindikat. Ketika saya tahu mereka di penjara, saya berusaha keras bagaimana mereka bisa ke sini (KBRI). Karena kondisi penjara di sana sangat buruk sekali. Saya ingin mereka lebih baik (kondisinya) di sini,” terangnya.
Hingga kini, KBRI dan Pemerintah RI masih mengupayakan penyelesaian administrasi untuk pemulangan mereka ke Indonesia.





