JAKARTA – Sebelas organisasi sipil dalam Koalisi Anti Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus memngungkapkan adanya keganjilan dengan penangkapan peneliti kebijakan publik Ravio Patra atas dugaan melakukan provokasi.
Sebelumnya Humas Mabes Polri, Argo Yuwono, menyatakan polisi menangkap RPS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam dengan tuduhan menyebarkan provokasi lewat Whatsapp.
Argo menyebut, RPS diamankan saat akan naik ke dalam kendaraan berplat corps diplomatique (CD) milik Kedutaan Besar Belanda.
Namun Koalisi Anti Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang digawangi LSM HAM KontraS, ICW, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan organisasi kebebasan berekspresi SAFEnet menduga kuat kasus Ravio tersebut hanya rekayasa.
Pegiat SAFEnet, Ellen Kusuma, menyatakan Ravio sempat mengadu soal akun Whatsapp-nya yang diretas pada Selasa (22/4/2020) siang. Ravio mengatakan menerima pesan OTP (one time password) yang menunjukkan bahwa seseorang mencoba masuk Whatsapp menggunakan nomornya.
“Dia sudah mulai khawatir tidak bisa mengakses Whatsapp-nya, dan dia mengecek SMS-nya dia menerima OTP. Dia mencoba login kembali ke akun Whatsapp-nya, namun sudah dicoba berkali-kali, dia terus menerus gagal untuk login kembali,” ujar Ellen kepada VOA.
Ellen menceritakan, ketika Ravio sudah bisa mengakses akun Whatsapp-nya, dia menerima pesan-pesan ancaman akan dilaporkan ke polisi dari nomor-nomor tidak dikenal. Ketika Ravio meminta nomor-nomor tersebut mengirimkan tangkapan layar percakapan, terdapat pesan provokasi untuk melakukan penjarahan.
“Ternyata nomor handphone Whatsapp-nya (Ravio) itu digunakan untuk mengirimkan pesan provokatif ke beberapa nomor yang tidak dikenal oleh RPS sendiri,” jelas Ellen.
Malam harinya, jelas Ellen, Ravio mengatakan seseorang sedang mencarinya. Hal itu sesuai pernyataan penjaga indekosnya. Yang bersangkutan pun sempat menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Komnas HAM untuk berjaga-jaga. Ravio sempat mengabari sedang akan evakuasi ke rumah aman, namun kemudian tidak dapat dihubungi selama 12 jam.
Ellen dalam penuturannya meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan.
“Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoax kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio,” desak koalisi.
Ravio dikenal sebagai peneliti publik dan kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk penanganan COVID-19. Dia juga aktif mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak.
Sebuah petisi untuk membebaskan Ravio di Change.org telah ditandatangani 4 ribuan orang. Sementara hashtag #BebaskanRavio juga trending di Twitter dengan 37 ribu cuitan.
Dukungan terhadap Ravio berdatangan dari sejumlah aktivis dan peneliti HAM seperti Andreas Harsono dan Tunggal Pawestri.





