MANGGARAI TIMUR – Guna mencegah menyebarnya virus rabies yang telah menalan nyawa belasan orang, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memvaksin anti rabies kepada 800 anjing, pada Rabu (7/9/2016).
Vaksinasi dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Matim bersama aparat Pol PP Matim, petugas resort hewan kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Satar Peot.
Seperti dilansir Pos Kupang, Kepala Distannak Matim, Silvester Djerabat, melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Distannak Matim, dr. Paul Jadu, mengatakan, usia anjing yang diberi vaksin mulai dari usia dua minggu sampai usia dewasa dengan lama bertahan vaksin setahun.
“Kita suntik vaksin anjing ini bisa bertahan sampai satu tahun. Setelah itu baru kita vaksin lagi. Pemberian vaksin lebih baik untuk mencegah dan membunuh Guna mencegah menyebarnya virus rabies yang telah menalan nyawa belasan orang, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberikan vaksin anti rabies kepada 800 anjing milik warga di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong,” ujarnya.
ia menambahkan jika vaksin dapat bertahan hingga satu tahun, “Kita suntik vaksin anjing ini bisa bertahan sampai satu tahun. Setelah itu baru kita vaksin lagi. Pemberian vaksin lebih baik untuk mencegah dan membunuh penularan virus rabies dibandingkan sistem eliminasi yang masih ada sisa virus,” kata Jadu.
Jadu mengatakan, dari data Distannak Matim, sejak tahun 2008 sampai 2013 ada 13 orang warga Matim meninggal dunia akibat rabies yang tertular melalui gigitan anjing.
Sementara tahun 2014, 2015 dan 2016 belum ada kasus meninggal akibat gigitan anjing rabies.penularan virus rabies dibandingkan sistem eliminasi yang masih ada sisa virus,” kata Jadu.
Jadu mengatakan, dari data Distannak Matim, sejak tahun 2008 sampai 2013 ada 13 orang warga Matim meninggal dunia akibat rabies yang tertular melalui gigitan anjing. Sementara tahun 2014, 2015 dan 2016 belum ada kasus meninggal akibat gigitan anjing rabies.





