KOBAR – Belasan orang dari tim satgas Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpapar zat monoksida berbahaya dalam paru-parunya.
Kadar zat monoksida yang masuk dalam paru-paru mereka mencapai kadar angka 9 mendekati 10, dan sudah melebihi batas (berbahaya).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, hal tersebut dketahui setelah 36 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada, Senin (16/9/2019).
Saat ini 16 anggota BPBD Kobar yang diketahui terpapar zat tersebut harus istirahat total.
“Hasilnya, dari 36 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada,” ujar Sulkan, di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019), dikutip Sindonews.
Sulkan menerangkan, untuk tingkatan kandungan monoksida dalam tubuh nilai 1 sampai 6 masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 sudah melebihi batas atau berbahaya.





