BEKASI – Menjadi korban penipuan, 18 warga di Kabupaten Bekasi melaporkan agen penyalur tenaga kerja di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi ke Mapolsek Tambun.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Komisaris Puji Hardi kedatangan mereka hendak melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh tiga pria bernama Hasan, Irawan dan Heru.
Menurut dia, dalam aksinya para pelaku berkeliling di perumahan warga dengan mengumbar janji bisa memasukkan mereka ke sebuah perusahaan plastik, yang berada di kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Sebelum dimasukan kerja, warga disuruh memberikan uang pelicin terlebih dahulu. “Besaran uang tersebut bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tergantung kemampuan finansial korban dan posisi yang ditawarkan pelaku,” ujar Puji, Senin (30/5/2016) sore, dikutip dari wartakota.
Korban bisa sampai mempercayai pelaku karena pelaku menggunakan seragam dan aksesoris perusahaan disertai janji manis yang dapat meyakinkan mereka
Uang pelicin diserahkan di pinggir jalan depan sebuah swalayan di kawasan Tambun, bukan di sebuah kantor sehingga polisi agak sulit mengangkap pelaku.
Sayangnya beberapa pekan setelah proses pembayaran, janji yang diucapkan pelaku tak pernah terlaksana. Bahkan nomor telepon para pelaku, tiba-tiba sulit dihubungi.
Sementara itu pihak perusahaan membantah telah melakukan kerjasama dengan pelaku, bahkan salah satu pelaku bernama Irawan ternyata mantan karyawan yang telah dipecat di perusahaan tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla menyayangkan kejadian ini. Endang memprediksi, kemungkinan jumlah korban mencapai 20 orang lebih dengan kerugian berkisar Rp 50 jutaan.
Hingga kini, kata Endang, penyidik masih menggali keterangan korban guna mendapatkan ciri-ciri pelaku.”Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tambun,” ujar Endang.





