JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021), setelah digelar sidang isbat di Jakarta, Selasa sore hingga malam.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sebagaimana dalam konferensi pers sidang isbat yang ditayangkan secara langsung di televisi dan daring, diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit.
​​​​​
Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat.
Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul Fitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi dan tamu undangan lainnya.





