JAKARTA – 5.000 batang cabai mengandung bakteri berbahaya bernama Erwinia chrysanthem dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini mengatakan, Erwinia chrysanthem merupakan jenis penyakit dengan kategori A1. Penyakit pada tanaman ini belum pernah ditemukan di Indonesia. “Ini belum ada di Indonesia dan harus dimusnahkan,” ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
“Untuk dampak bagi manusia, belum ada yang menyatakan bahwa itu membahayakan bagi manusia,” tandas dia, dikutip dari liputan6.com.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menjelaskan, ribuan batang tanaman cabai tersebut mengandung bakteri Erwina Chrysanthem. “Bakteri ini bisa menyebabkan kerusakan gagal produksi hingga mencapai 70 persen petani cabai di Indonesia,” kata Antarjo.
(Baca Juga: Tanam Benih Cabai Berbakteri, Empat Warga Cina Ditangkap di Bogor )
Ribuan tanaman ini sengaja diberi atau dicampur bakteri oleh pelaku yang berasal dari Tiongkok. Menurut Antarjo, para pelaku sengaja membawa tanaman cabai dari negara asalnya secara ilegal atau tanpa sertifikasi sebelumnya.
Keempat pelaku ini bahkan sudah menyewa lahan seluas 4 ribu meter persegi untuk menanam cabai berbakteri ini. Bila sudah panen, rencananya dipasarkan ke pasar-pasar besar yang ada di Indonesia.
Kini, petugas terus mencari tahu motif yang dilakukan para pelaku. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman 3 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta.





