Bersatu Lawan Pemecah-belah Bangsa

Disintegrasi merupakan salah satu ancaman bangsa di tengah globalisasi dan menyongsong Piplres 2019. Ayo singsingkan lengan baju, bahu-membahu memperkokoh persatuan dan kesatuan untuk melawan pemecah belah bangsa

DISINTEGRASI merupakan ancaman nyata bagi RI di era modernisasi dan globalisasi yang harus dilawan dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan secara total serta menjadikan Pancasila sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.

Peringatan Menhan Ryamizard Ryacudu pada Konferensi Ulama Sufi Internasional (WSF) di Jakarta, Senin (8/4) perlu dicamkan, mengingat dugaan adanya elemen atau kelompok tertentu yang memanfaatkan kontestasi Pilpres mendatang untuk kepentingan mereka.

Faktanya, walau kedua paslon Capres dan Cawapres di berbagai kesempatan saling mengklaim sebagai garda terdepan Pancasila dan tidak menghendaki perpecahan bangsa, narasi hoaks dan ujaran kebencian semakin massif di media sosial.

Ancaman untuk mendeligitimasi Pemilu a.l. dihembuskan justeru oleh seorang tokoh yang dikenal sebagai pentolan reformasi, sementara narasi  terkini memuat tudingan “Server KPU sudah diseting untuk memenangkan kubu tertentu”.

Menurut Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Eko Nugroho, hoaks terkait “Server KPU” tidak berdiri sendiri, ada rentetannya dan sengaja disebar untuk mendeligitimasi Pemilu 2019.

Bagi orang yang sudah paham tentang lika-liku Pemilu, hoaks semacam itu tentu dianggap mustahil, karena penghitungan suara berjenjang mulai dari TPS sampai Pusat dilakukan secara manual, hasil digital hanya untuk perhitungan sementara atau “quick count”.

Selain itu, isu SARA yang sensitif, keterlibatan dengan PKI atau benih-benih apa pun yang bisa menuai konflik dan perpecahan bangsa terus disebarkan melalui medsos.

Fanatisme membabi buta kelompok pendukung paslon tertentu juga diangkat di medsos untuk membentur-benturkan kedua kubu paslon sehingga dicemaskan berpotensi menyulut terjadinya konflik massa.

Tingkat literasi yang rendah, dimana Indonesia berada di peringkat 62 dari 65 negara, dengan mudah menyulut emosi sebagian orang, karena tanpa verfifikasi, langsung menelan mentah-mentah dan bereaksi terhadap ujaran kebencian atau provokasi.

Logikanya, tutur Presidium Mafindo Anita Wahid, saat menerima informasi tidak wajar, masyarakat harus menggunakan nalarnya, langsung waspada, merefleksi dan menahan diri serta bertanya dalam hati, apa ini hoaks?

Pada bagian lain, Ryamizard menyebutkan, kehadiran kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) salah satu contoh ancaman teror yang dapat mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara, padahal NIIS bermula dari konflik domestik, tidak ada kaitannya dengan agama.

“Jika ada yang berniat merusak ruah kita, mereka adalah musuh yang harus dilawan dengan totalitas persatuan dan kesatuan bangsa, “ kata Menhan menambahkan.

Ancaman di hadapan kita. Ayo bahu-membahu mengawal keutuhan NKRI!

 

 

 

 

 

 

Advertisement