
JAKARTA – (KBKNEWS) – 20/10 – PELEMAHAN rupiah di tengah ketidakpastian pasar akibat usulan perubahan status pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) memunculkan perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi enam persen pada Oktober 2026.
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi seperti ditulis kompas.com (19/10) memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,75 ke 6,00 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada perdagangan Senin (19/10), rupiah ditutup melemah ke level Rp 18.046 per dollar Amerika Serikat (AS). Posisi tersebut turun 19 poin atau sekitar 0,11 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 18.027 per dollar AS.
Sebelumnya, rupiah sempat melemah hingga Rp 18.057 per dollar AS. Ibrahim mengatakan, tekanan terhadap rupiah berasal dari faktor eksternal dan domestik.
Dari eksternal, sentimen pasar dibayangi usulan perubahan status pasar modal Indonesia dari *Emerging Market* menjadi Standalone Market oleh MSCI.
Meski usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian, ketidakpastian yang muncul telah memengaruhi sentimen investor.
“Namun hal tersebut telah meningkatkan ketidakpastian di pasar modal Indonesia, sehingga membuat investor cenderung menghindari risiko,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).
Tekanan terhadap rupiah juga berasal dari lonjakan harga minyak dunia yang menembus 110 dollar AS per barel.
Penegakan hukum
Dari sisi domestik, upaya otoritas bursa menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran berpotensi meningkatkan volatilitas pasar dalam jangka pendek.
Menurut Ibrahim, langkah tersebut dapat memicu ketidakpercayaan investor untuk sementara waktu.
“Namun jika diimplementasikan dengan baik, dalam jangka panjang akan kembali meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ucapnya.
Di tengah gejolak pasar, bursa juga mengumumkan penurunan batas *auto-rejection* dari 15 persen menjadi 7 persen.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin hingga akhir tahun untuk membantu investor mengambil keputusan.
Diperkirakan Kerek Suku Bunga Sebelumnya, otoritas regulator menjatuhkan sanksi denda administratif dengan total Rp 2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait perdagangan saham dan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) tiga perusahaan besar.
Ibrahim menambahkan, langkah BI dalam menjaga stabilitas rupiah turut menjadi perhatian pasar. BI telah melakukan intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF) dan domestic non-deliverable forward (DNDF), serta menggunakan instrumen lain untuk meredam volatilitas nilai tukar.
Namun, efektivitas intervensi tersebut bergantung pada besarnyatekanan yang dihadapi dan kecepatan pemulihan kepercayaan investor.
Dalam kondisi tersebut, kenaikan suku bunga acuan dinilai berpotensi menjadi salah satu pilihan BI untuk menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah.
“Bahkan BI diperkirakan akan mengerek suku bunga acuan pada pertemuan Oktober ke 6 persen,” pungkasnya.
Di tengah ketidakpastian konstelasi politik dan perekonomian global dan terkuaknya inefisiensi dan penyimpangan serta praktek korupsi, segenap pemangku kepentingan, khususnya para pembantu presiden dan kepala daerah dituntut untuk bekerja lebih keras, tidak bersikap “business as usual”. (Kompas.com/ns)




