Mentan Duga Terjadi Sejumlah Pelanggaran di Sektor Pangan

Mentan Amran Sulaiman minta bantuan polisi mengusut berbagai dugaan anomali dalam pengelolaan sektor pertanian. (ilustrasi: Jakartamu.com)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 20/10 – MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menduga ada sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga segudang persoalan budidaya sawit.

“Ada beras fortifikasi, sawit, pakan ayam, “ kata  Amran kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (19/10) dan menambahkan, ia sudah bersurat kepada Kapolri Sujudi Aryo Setyo agar pnegakan hukum terhadap para mafia dtuntaskan.

Amran mengungkapkan,  ada anomali harga yang terjadi dalam tata niaga ayam dan telur.

Ia menyebut harga daging ayam dan telur di tingkat peternak anjlok, namun, namun harganya di tingkat konsumen naik sehingga hal itu dapat mengerek inflasi.

“Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan (petani), ya kan?  Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira,” beber Amran.

Saat ditanya mengenai potensi pengenaan denda pada pelaku kecurangan kegiatan uaha di sektor pangan, Amran tidak memberikan jawaban yang tegas.
“Menurutmu bagus nggak?” katanya.

Menurut Amran, penegak hukum harus turun tangan karena pangan merupakan kebutuhan paling krusial bagi rakyat dan tidak boleh dipermainkan oleh sekelompok mafia yang sudah lama menikmati gurihnya pangan bersubsidi.

“Negara tidak sedang kekurangan dana untuk melindungi pangan rakyat, “ ujarnya.

Anggaran ketahanan pangan
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Rp 155,5 triliun pada 2025 dan Rp 164,4 triliun pada 2026.

Subsidi itu diberikan agar usaha pangan rakyat tumbuh, tetapi keuntungannya justru lebih banyak dinikmati pengusaha besar, sementara petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugiannya.

Amran menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Ia menyebut 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah itu masih akan bertambah.

Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat Rp 99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Mentan Amran juga telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujar Amran dalam keterangannya.

Akan ditindaklanjuti polisi
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin menyebut kepolisian akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan setelah bertemu Mentan di kediamannya.

Penanganan itu mencakup kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.

Asep mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Dalam pertemuan itu, Amran memaparkan sejumlah persoalan di bidang pangan yang perlu ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Terkait kasus fortifikasi beras, Asep mengatakan Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. Ia menyebut saat ini terdapat empat laporan polisi yang sedang diproses.

Beras fortifikasi adalah beras biasa yang dcampur atau diperkaya degan fortified rice kernel atau jenis beras khusus yang mengandung tambahan zat gizi micro essential (vitamin A. B1, B3,B9 dan B12, zat besi dan seng. Yang diusut polisi adalah beras fortifikasi tak sesuai standar SNI.

Terkait tata kelola sawit, ada segudang persoalan muai dari tumpang tindih kawasan hutan, korporasi yang tak memiliki HGU, problem Peremajaan Sawit karena ketidakjelasan status lahan, konflik agraria dan HAM termasuk pengabaian Hak Masyrakat Adat, kriminalisasi petani lokal dan Kemitraan Plasma.

Selain itu muncul pula persoalan ekologis  seperti kehilangan biodiversitas dan deforestasi serta kerusakan lahan gambut , belum lagi  permasalahan yang dihadapi petani swadaya yang produktivitasnya rendah, posisi tawar lemah serta rentan terhadap fluktuasi harga.

Segudang masalah dihadapi di sektor pertanian, jika tidak disisir dan dituntaskan satu-persatu, bakal membebani generasi mendatang. (Detikfinance/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here