Biadab! Israel Bunuh 1.000 Lebih Warga Palestina Hanya dalam Tiga Pekan

Suasana pemakaman warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, Selasa (30/1/2024). (Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem)

GAZA – Pasukan Israel membunuh lebih dari 1.000 warga Palestina di Gaza utara selama hampir tiga minggu terakhir. Pengeboman oleh Israel memaksa setengah dari populasi di wilayah tersebut untuk mengungsi, sementara penduduk lainnya terjebak tanpa akses air dan makanan.

Melalui video di media sosial pada Minggu (27/10/2024), Juru Bicara Pertahanan Sipil Palestina Mahmoud Bassal menyatakan bahwa serangan Israel masih berlangsung.

“Lebih dari 100.000 warga Palestina di daerah Jabalia, Beit Hanoun, dan Beit Lahia menderita akibat pengepungan dan pengeboman Israel, sementara separuh populasi lainnya yang berjumlah sekitar 200.000 jiwa, terpaksa mengungsi ke Kota Gaza, provinsi terdekat di utara,” kata Bassal.

Ia menambahkan bahwa tentara Israel menembak siapa pun yang berusaha membantu warga Palestina yang terjebak di Gaza utara, yang sedang menghadapi kekurangan air, obat-obatan, dan makanan.

“Penjajah Israel menerapkan kebijakan pembersihan etnis di Gaza utara di tengah bungkamnya masyarakat internasional,” tuturnya.

Bassal meminta organisasi internasional dan kemanusiaan segera bertindak untuk menyelamatkan warga Palestina di Gaza utara.

Militer Israel terus melancarkan serangan besar di Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.

Hampir 43.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar di antaranya wanita dan anak-anak, dan lebih dari 100.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Serangan Israel juga memaksa hampir seluruh penduduk Gaza untuk mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait aksi militernya di Gaza.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here