Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Pastikan Kualitas Tetap Terjaga

0
100
Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa biaya ibadah haji tahun 2025 akan mengalami penurunan, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.

Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa revisi terhadap skema biaya penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Hal ini diungkapkan usai rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Dewan Pengawas Haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf.

Hasil revisi tersebut akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja dan Panitia Kerja (Panja) Haji yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024. Pemerintah bersama DPR akan memutuskan besaran penurunan biaya haji pada kesempatan tersebut.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” ucapnya, Jumat (27/12/2024).

Menurut Syafii, komponen utama yang akan diupayakan untuk menekan biaya meliputi penerbangan, akomodasi (hotel), konsumsi, dan transportasi. Komponen penerbangan menjadi prioritas karena menyumbang sekitar 35-40 persen dari total biaya haji.

“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.

Terkait kontrak fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Syafii mengungkapkan bahwa penyelesaian kontrak harus dilakukan segera sesuai kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag akan meminta persetujuan DPR terkait penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) guna kelancaran persiapan haji.

“Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” tuturnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here