JAKARTA, KBKNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bukan termasuk bencana alam, melainkan kecelakaan kerja.
“Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi daring, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ditemukan faktor pemicu dari alam, seperti hujan atau gempa, pada saat kejadian yang terjadi pada Jumat (30/5/2026). Longsor tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak mengindahkan keselamatan kerja.
Hasil penyelidikan Polresta Cirebon turut menguatkan dugaan tersebut, dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
“Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.
Ia juga menyampaikan bahwa Gunung Kuda tergolong wilayah dengan potensi longsor tinggi, yang kondisinya diperburuk oleh aktivitas penambangan.
Data pemantauan satelit menunjukkan bahwa kerusakan lahan akibat tambang di wilayah itu sudah terpantau sejak 2009 dan semakin meningkat tajam sejak 2019.
Selama lebih dari 15 tahun penambangan, kemiringan lereng Gunung Kuda kini mencapai 60 derajat, jauh di atas batas aman yang meningkatkan risiko longsor secara signifikan.
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan, apalagi saat ini, akibat tambang, Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” katanya.
Abdul menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap kegiatan tambang di wilayah rawan bencana seperti ini.
Apalagi, sejak 2020, longsor di Gunung Kuda merupakan kejadian ketujuh yang berdampak besar di Kabupaten Cirebon.
Secara umum, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kejadian longsor tertinggi, yaitu 1.515 kali. Kabupaten Cirebon sendiri mengalami enam kejadian sepanjang 2020–2024, dan kini terjadi lagi di tahun ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon atas respons cepat mereka dalam menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat proses evakuasi dan penanganan.
Hingga Senin sore, BNPB mencatat sebanyak 21 korban telah ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi. Salah satu korban terbaru yang berhasil diidentifikasi adalah Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon.
Sementara itu, tim SAR gabungan masih mencari empat korban lainnya yang dilaporkan hilang.
“Operasi SAR masih dilakukan, kami meminta para petugas tetap mempertimbangkan aspek keselamatan,” kata Abdul Muhari.



