GAZA – Koordinator PBB di Gaza pada Senin (29/7) mengatakan Israel harus patuh pada hukum internasional, setelah mengebom waduk air minum di Rafah, Jalur Gaza selatan.
“Hukum humaniter internasional sangat jelas tentang apa yang dimintanya dari pihak-pihak yang berkonflik, jadi saya rasa Anda tidak memerlukan komentar tambahan dari saya,” kata Sigrid Kaag, koordinator kemanusiaan dan rekonstruksi senior untuk Gaza, kepada Anadolu.
“Sementara itu, apa yang kita perlukan, terlepas dari itu, juga dalam kepatuhan dan keselarasan dengan hukum internasional, adalah akses yang aman, keselamatan dan keamanan untuk diberikan, dan kita jelas perlu meningkatkan semua fasilitas yang menyediakan air, bahwa kita memiliki air bersih untuk penduduk, bahwa kita dapat menyediakan sanitasi,” tambahnya.
Tentara Israel telah mengakui bahwa tentaranya bertanggung jawab atas pengeboman waduk air di Tal al-Sultan, dan dikatakan telah memulai penyelidikan.
Insiden tersebut telah meningkatkan kewaspadaan tentang krisis air yang semakin memburuk di daerah tersebut.
Sebuah video yang beredar daring menunjukkan seorang tentara Israel menanam alat peledak di waduk air utama, yang kemudian diledakkan.
Salah satu tentara mengunggah video ledakan tersebut di media sosial dengan judul “Penghancuran waduk air Tel Sultan untuk menghormati Shabbat.”
Lembaga dan kotamadya setempat di Gaza telah berulang kali menuduh militer Israel sengaja menghancurkan jaringan air, sumur, dan pabrik desalinasi, yang memperburuk krisis air minum.
Pembatasan bahan bakar yang diberlakukan oleh Israel semakin menghambat pengoperasian fasilitas desalinasi yang tersisa di wilayah tersebut.
Israel telah menewaskan lebih dari 39.000 warga Palestina di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas. Tindakan tersebut telah memicu bencana kemanusiaan dan persidangan yang sedang berlangsung atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional.