NUNUKAN – Meskipun pandemik COVID-19 masih meningkat di Kabupaten Nunukan, Kaltara dan Sabah, Malaysia, tetapi tidak menyurutkan warga negara Indonesia (WNI) untuk menyeberang secara ilegal ke negara itu.
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan mengakui akhir-akhir ini masih berlangsung penyeberangan ilegal ke negeri tetangga, Malaysia, baik WNI dari dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala UPT BP2MI Nunukan Kombes Hotma Viktor Sihombing di Nunukan, Senin menyatakan perlunya peran aktif seluruh instansi terkait yang ada di daerah itu termasuk Pemkab Nunukan dalam memberantas penyeberangan ilegal ini ke Malaysia.
Menurut dia, WNI yang berangkat bekerja ataupun berkunjung ke negara tetangga tersebut sulit diberantas apabila tidak ada peran aktif secara bersama-sama dalam menanggulangi-nya.
Terjadinya penyeberangan ilegal dari Malaysia dan sebaliknya dapat pula memicu meningkatnya kontak erat penyebaran virus Corona di Kabupaten Nunukan.
“Tidak tertutup kemungkinan terjadi perlintasan antar-negara ini yang bisa memicu terjadinya peningkatan COVID-19 di Nunukan maka pada kesempatan ini saya dari BP2MI mengajak semua instansi terkait untuk berperan aktif melakukan pencegahan penyeberangan ilegal ini,” ucap Viktor berharap.
Oleh karena itu, Viktor mengajak semua elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah penyeberangan ilegal ini sebagai salah satu pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Nunukan.





