BANTEN – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan warga di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga dan Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten yang tinggal di retakan tanah akan direlokasikan ke tempat yang lebih aman.
Menurutnya pihaknya akan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak retakan tanah sesuai surat rekomendasi PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Bandung.
Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya melakukan penelitian yang melibatkan PVMBG Bandung untuk mengetahui bahaya bencana retakan tanah di Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga dan Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber.
PVMBG Kementerian ESDM tersebut dilibatkan karena merupakan instansi yang berkompeten di bidangnya sehingga hasil penelitian dan kajiannya bisa dipercaya.
Saat ini, warga yang perlu direlokasi di Desa Sudamanik tercatat 115 kepala keluarga (KK) dengan 499 jiwa, sedangkan Desa Gunung Wangun sekitar 19 KK dengan 37 jiwa.
“Kami berkomitmen para warga yang terdampak bencana retakan tanah itu bisa dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya, Senin (4/3/2019), dikutip Antara.
Menurut Kaprawi, BPBD Lebak saat ini kesulitan untuk mencari lahan yang aman dan bebas dari ancaman bencana retakan tanah, sebab kebanyakan permukiman warga masuk dalam zona merah.
Karena itu, pihaknya akan mencari lahan untuk relokasi warga yang terdampak bencana retakan tanah seluas satu hektare untuk warga Desa Sudamanik dan 2.000 meter per segi untuk warga Desa Gunung Wangun.





