JAKARTA – Saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8/2016), Badan POM beraksi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan melalui penjualan di internet atau secara online.
Menurut Kepala BPOM, Penny L Lukito, obat yang terjual di internet diragukan keasliannya sehingga akan berbahaya bagi konsumen.
“Jangan beli obat-obatan dari internet. Beli lah di apotek yang resmi dan memiliki izin. Obat dari internet belum tentu dijamin keasliannya,” tegas Penny.
Dirinya menjelaskan bahwa obat yang dijual melalui internet sebagian besar telah mengalami rekondisi dengan mengganti kemasan dan tanggal kadaluarsa, serta mempunyai harga lebih murah dibanding Apotek.
Untuk itu, hal tersebut berada di luar dari pengawasan BPOM dan tidak mempunyai izin penjualan. Selain itu, akan banyak efek sampingnya jika masyarakat tetap membeli.
“Banyak efek sampingnya kalau masyarakat menggunakan obat tanpa izin dan akan merugikan konsumen dari berbagai sisi,” tambahnya, seperti dilansir Tribunnews.





