JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukanlah ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga.
Desil merupakan gambaran posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan dibandingkan keluarga lainnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, desil ditentukan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” kata Amalia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
BPS menegaskan, desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan pula angka yang menunjukkan nominal pendapatan atau kekayaan. Misalnya, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Penentuan desil juga tidak hanya berdasarkan penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang tertentu, atau daya listrik. Sejumlah faktor diperhitungkan secara bersama-sama, mulai dari kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Berbagai karakteristik tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga berdasarkan kondisi yang dapat diamati.
Karena menggunakan banyak indikator, perubahan pada satu kondisi tidak otomatis membuat posisi desil berubah. Sebaliknya, posisi desil dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau ketika posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain mengalami perubahan.
BPS menilai pemutakhiran DTSEN penting dilakukan agar data tetap menggambarkan kondisi masyarakat terkini. Pembaruan dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Masyarakat yang menemukan data dirinya atau keluarganya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN BPS.
Namun, pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah desil. Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sesuai metode yang berlaku.
Dengan demikian, BPS mengingatkan masyarakat agar memahami desil sebagai peringkat kesejahteraan relatif, bukan sebagai label mutlak mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.





