ARAB SAUDI – Pangeran Kerajaan Arab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir telah dieksekusi mati pada Selasa (18/10/2016) karena telah membunuh salah seorang warga Saudi.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tiga tahun lalu saat Pangeran al-Kabir terlibat perkelahian di wilayah al-Thumama di pinggiran Riyadh.
Dilansir Al Arabiya, Rabu (19/10/2016), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengkonfirmasi pelaksanaan perintah eksekusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir.
“Menyatakan bahwa Turki bin Saud al-Kabir membunuh warga Saudi Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed,” bunyi pernyataan Kementerian itu, yang dikutip dari Al Arabiya, Rabu (19/10/2016).
Keputusan eksekusi mati dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan, yang dakwaannya dikirim ke Pengadilan Umum. Pengadilan pun memutuskan jika pangeran bersalah.
Hal ini sebagai bukti ketegasan dari Raja Salman yang tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan dan keamanan negara.
“Ketegasan Raja Salman pada penegakan keamanan, keadilan dan penghakiman Tuhan,” lanjut Kementerian Dalam Negeri.




