JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Penahanan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk dugaan aliran uang kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hamenang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangan terborgol. Ia terlihat menundukkan kepala serta merapatkan kedua telapak tangan di depan dada sebelum berjalan menuju mobil tahanan bersama dua orang lainnya.
Sebelumnya, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi setelah terjaring OTT di Klaten pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.
KPK telah meningkatkan penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK masih mengusut lebih lanjut keterkaitan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.





