Bupati Pati Sudewo bisa berujung dilengserkan  

Sekitar 100.00 pendemo menuntut Bupati Pati Sudewo lengser karena sejak dllantik Febuari lalu dinilai melnerbitkan 22 kebijakan yang merugikan rakyat (foto: FT Times)

SEKITAR 100.000 warga Pati, Jawa Tengah turun ke jalan, tak lagi menolak keputusan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 250 persen, tetapi menuntut pelengserannya.

“Sudewo harus mengundurkan diri secara kesatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Koordinator Penggalangan Donasi, Supriyono, di Pati, Senin (11/8), dikutip dari KompasTV.

Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan rakyat sebagai pemilik kedaulatan mempunyai ruang tersendiri untuk menyampaikan kuasanya. Menurut Amsari, pelengseran bisa dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pertama, melalui impeachment (pemakzulan) di DPRD  terhadap kepala daerah atau bupati dalam konteks kasus ini, atau juga melalui sanksi yang dijatuhkan Mendagri,” sebutnya, namun upaya pemakzulan melalui DPRD akan membutuhkan waktu cukup panjang.

“Forum impeachment dilakukan melalui sidang paripurna DPRD dulu dan memastikan sang bupati untuk diberhentikan, sedangkan Mendagri dapat memberhentikan bupati melalui pertimbangan gubernur atau bisa juga secara langsung.

Pemberhentian langsung, lanjutnya, dapat dilakukan jika ada hal-hal tertentu yang misalnya mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak ada pilihan lain selain mengganti kepala daerah jika publik merasa tak nyaman.

Selain itu, ia menyebut pemberhentian langsung juga bisa terjadi jika kepala daerah melakukan pelanggaran hukum yang jelas atau melakukan perlawanan terhadap pemerintah pusat.

“Itu sangat bergantung kepada Mendagri yang menilai tindakan bupati telah melanggar ketertiban atau tidak,” ujarnya seraya menambahkan: “Proses pemakzulan oleh Mendagri bisa berlangsung cepat”.

“Jika Mendagri dalam beberapa hari ini mengatakan keberadaan bupati sudah mengganggu ketertiban, mengganggu jalannya pemerintahan, besok pagi juga bisa diberhentikan, ” jelasnya.

Feri mengatakan, salah satu hal yang bisa membuat kepala daerah diberhentikan adalah jika kepala daerah tersebut melanggar sumpah jabatan.

Dituntut lengser

Sudewo didesak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai buntut kebijaksanaanya yang menuai kontroversi

Selain itu, pernyataan Sudewo juga sempat viral lantaran ‘menantang’ massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Sederet kebijakan Sudewo yang dianggap tidak memihak publik, dan berujung dirinya didemo serta didesak untuk lengser.

Ia secara sepihak memecat 220 tenaga honorer RSUD RAA Soewondo, Pati yang sebagian sudah mengabdi 20 tahun demi alasan efisiensi tanpa pesangon.

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Pati meradang adalah sempat dinaikkannya Pajak Bumi dan Bangunan , dengan alasan suah 14 tahun tidak dinaikkan.

Baru kemudiandalam konferensi pers, Sudewo  mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen Jumat lalu (8/8)  karena meluasnya penolakan masyarakat menentang kebijakannya.

Sudewo juga kemudian meminta maaf karena sempat ‘menantang’ rakyat untuk mendemo dirinya. Ia mengaku tidak ada maksud mengucapkan demikian.

Jumawa

Dalam tayangan video, Sudewo dengan jumawa mengaku tidak gentar didemo lima ribu, bahkan 50 ribu orang sekali pun, karena ia bersikeras, kebijakannya demi memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

“Silahkan mendemo saya. Jangan Cuma 5 ribu, 50 ribu orang,  saya tidak akan gentar, tak akan mengubah keputusan,  tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kab. Pati tidak boleh “bargaining” apapun dengan Yayak Gundul (tokoh pendemo).

Namun kemudian, Sudewo meminta maaf pada warga Pati dan menyebutkan: “Saya tidak bermaksud menantang rakyat. Mosok rakyat saya tantang,” katanya ngeles.

Warga juga telanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan. Seperti kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bisa mengabdi.

Regrouping sekolah dan kebijakan lima hari sekolah membuat sejumlah guru honorer tidak bisa untuk mengabdi lagi.

Ada 22 kebijakan kontroversial Sudewo lainnya yang baru dilantik Februari lalu selain menaikkan tarif PBB sampai 250 persen, mengubah ketentuan hari sekolah a.l. membubarkan posko donasi (untuk logistik aksi demo), dan menantang warga.

Menurutnya aksi demo ini diperkirakan ada 100 ribu masa yang hadir. “Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka,” ungkap dia.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi  menyatakan bahwa permintaan mundurnya bupati ada mekanisme yang berlaku dan meliatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang, namun tidak bersifat absolut.

“Pertama, tidak boleh anarkis. Kedua, tidak boleh memaksa kehendak. Ketiga, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan keempat, harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Warga yang terlibat dalam aksi tersebut bahkan mengancam tidak akan membubarkan diri dan siap menduduki Alun-alun Pati hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Lengserkan Sudewo

Sementara itu, inisiator aksi, Ahmad Husein, menegaskan bahwa tujuan utama dari pengerahan massa ini adalah untuk melengserkan Bupati Sudewo.

Ia menyatakan tidak ada ruang negosiasi untuk tuntutan tersebut dan massa siap bertahan di lokasi hingga waktu yang tidak ditentukan.

DPRD Kab. Pati sendiri bergeming dan diam seribu basa, dan baru menggelar sidang pleno untuk menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket bagi pemakzulan Sudewo.

Aksi unjukrasa yang brelangsung di sekitar alun-alun dan Pendopo, Kab, Pati, Rabu berlangsung ricuh. Massa melempar air minum dan sandal sandal ke arah gerbang kantor bupati dan berupaya menerobos masuk.

Sudewo yang turun dari kendaraan rantis Brimob, sempat dilempari dengan kemasan air minum serta sandal, sebuah kendaraan polisi dibakar massa dan memecahka kaca jenderal pendopo.

Sekitar 40 pendemo mengalami luka-luka, juga beberapa anggota polisi, namun sejah ini dilaporkan tidak ada yang meninggal, sementara polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mencegah aksi-aksi  anarkis.

Pelajaran bagi para pemimpin di tingkat apa pun, jangan cuma pencitraan atau menebar janji-jani manis saat kampanye.

Jika rakyat sudah gerah, tidak ada yang bisa menghadangnya.

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here